Esai

Seni sebagai Ruang Makna

✍ Imam Khanafi - 📅 17 May 2026

Seni sebagai Ruang Makna
Imam Khanafi

Oleh Imam Khanafi , tinggal di Kudus dan menulis esai tentang pertunjukan serta budaya. Sejak 2024, ia berkarya bersama Phos dengan menerbitkan zine sastra.

SAYA membaca tulisan Charles Beraf di Harian Kompas edisi 17 Mei 2026 berjudul “Pesta Babi”, Seni, dan Anarkisme Negara bukan sekadar sebagai pembelaan terhadap kebebasan berekspresi dalam seni, melainkan sebagai pembacaan mendalam tentang bagaimana negara sering kali gagal memahami seni sebagai ruang dialog sosial. Tulisan itu menarik karena menunjukkan bahwa demokrasi tidak pernah tumbuh sehat tanpa keberanian imajinasi, kritik, dan ekspresi artistik.

Dalam pandangan Charles Beraf, seni tidak pernah lahir dari ruang kosong. Seni selalu hadir dari konteks sosial tertentu: dari ketimpangan, luka sejarah, keresahan masyarakat, hingga harapan-harapan kecil yang hidup di tengah warga. Karena itu, ketika sebuah karya dibungkam hanya karena dianggap mengganggu citra kekuasaan, sesungguhnya yang sedang dibungkam bukan hanya karya tersebut, tetapi juga suara masyarakat yang berada di belakangnya.

Pandangan ini menjadi sangat penting jika dibaca melalui perspektif antropologi. Dalam antropologi, kebudayaan tidak hanya dipahami sebagai tarian, pakaian adat, atau ritual seremonial, tetapi juga sebagai cara masyarakat menegosiasikan kehidupannya sehari-hari. Seni menjadi bagian dari bahasa kebudayaan cara manusia memberi makna terhadap pengalaman sosialnya. Clifford Geertz pernah menyebut kebudayaan sebagai jaringan makna yang dipintal manusia sendiri. Dari sudut pandang ini, film dokumenter, mural, puisi, zine, pertunjukan jalanan, hingga diskusi kecil di kampung merupakan bentuk-bentuk produksi makna sosial yang hidup.

Karena itu, pembubaran pemutaran film atau pembatasan ruang diskusi sebenarnya bukan sekadar tindakan keamanan, melainkan pemutusan ruang makna. Negara hadir terlalu cepat sebagai pengendali, bukan sebagai pendengar.

Tulisan Charles Beraf juga menarik ketika menggunakan konsep kekuasaan dari Uri Gordon: power over, power to, dan power with. Dalam banyak kasus di Indonesia, terutama di daerah, pola yang sering muncul masih berupa power over kekuasaan yang bekerja melalui penekanan, pengawasan, dan upaya mengatur tafsir tunggal. Seni menjadi sesuatu yang dicurigai. Diskusi dianggap ancaman. Kritik dipahami sebagai serangan terhadap ketertiban.

Padahal demokrasi justru membutuhkan ruang yang cair untuk berbicara dan berbeda pendapat. Hal ini terasa dekat jika dibaca dalam konteks daerah seperti Kudus. Ketidakadilan budaya di kota-kota kecil sering hadir dalam bentuk yang lebih halus dan kultural. Ada kelompok tertentu yang lebih mudah mendapatkan panggung kebudayaan, sementara komunitas kecil, kolektif alternatif, atau ruang independen kerap dipandang sebelah mata. Seni lebih mudah diterima ketika bersifat seremonial, aman, dan tidak menyentuh persoalan sosial-politik. Namun ketika seni mulai berbicara tentang ingatan kota, sejarah yang terlupakan, identitas warga, lingkungan, buruh, atau kritik sosial, respons yang muncul sering berupa pengabaian, sinisme, bahkan penghilangan secara perlahan.

Di sinilah nilai antropologis dari tulisan Charles Beraf menjadi penting untuk direnungkan. Pertama, seni perlu dipahami sebagai arsip sosial masyarakat. Banyak kota kehilangan ingatannya karena terlalu sibuk membangun citra. Padahal melalui seni, warga menyimpan cerita-cerita kecil yang sering tidak masuk dalam sejarah resmi. Walking tour, zine, dokumentasi foto lama, obrolan kampung, hingga pameran alternatif sebenarnya merupakan bentuk kerja antropologi kebudayaan yang hidup usaha merawat ingatan kolektif dari bawah.

Kedua, negara dan masyarakat perlu belajar melihat perbedaan sebagai kekayaan simbolik, bukan ancaman sosial. Dalam kultur masyarakat Jawa, terutama di kota-kota santri seperti Kudus, harmoni sering dimaknai sebagai keadaan tanpa konflik. Akibatnya kritik dianggap mengganggu ketenteraman. Padahal dalam demokrasi, kritik merupakan bagian penting dari perawatan sosial. Kebudayaan yang sehat bukanlah kebudayaan yang sunyi, melainkan kebudayaan yang mampu merawat percakapan.

Ketiga, tulisan Charles Beraf mengingatkan bahwa moralitas kekuasaan dapat diukur dari cara ia memperlakukan kelompok paling kecil. Ketika ruang seni kecil dibubarkan, diskusi warga diawasi, atau ekspresi anak muda dianggap tidak penting, di situlah demokrasi mulai retak secara perlahan.

Kudus sebenarnya memiliki modal sosial dan kebudayaan yang besar. Kota ini memiliki sejarah perdagangan, kretek, batik, tradisi lisan, arsip keluarga, hingga budaya gang dan kampung yang kuat. Namun semua itu hanya akan menjadi romantisme jika tidak diberi ruang hidup oleh masyarakat maupun penyelenggara negara. Seni dan komunitas seharusnya tidak diposisikan sebagai ornamen acara, melainkan sebagai mitra untuk membaca realitas sosial kota.

Pada akhirnya, tulisan Charles Beraf mengingatkan bahwa seni bukan musuh negara. Seni justru dapat menjadi cermin paling jujur bagi sebuah bangsa. Dan bangsa yang takut bercermin biasanya sedang takut melihat dirinya sendiri. (*)

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tinggalkan Komentar