DALAM program Ruang Ingatan Cerita Kudus Tuwa, kami membuka diskusi dengan membaca dua arsip penting tentang Kudus. Arsip pertama berasal dari laporan majalah tahun 1999 tentang Kiai Turaichan Adjhuri. Arsip kedua berasal dari artikel majalah tahun 1984 yang berjudul “Fatwa Kecil dari Kudus”. Kedua tulisan itu lahir dari masa yang berbeda, tetapi sama-sama merekam denyut intelektual kota kecil bernama Kudus. Di dalamnya kita menemukan cerita tentang ulama yang bekerja melalui ilmu, ketekunan, dan tanggung jawab spiritual. Arsip itu juga memperlihatkan bagaimana tradisi pesantren berhadapan dengan perubahan zaman. Sebagai kurator acara ini, saya merasakan kedua tulisan tersebut seperti pintu yang membuka ingatan kolektif tentang warisan intelektual kota ini.
Tulisan pertama mengisahkan sosok Kiai Turaichan Adjhuri yang dikenal luas melalui Almanak Menara Kudus. Laporan tersebut pernah dimuat dalam majalah nasional pada awal masa Reformasi. Pada masa ketika Indonesia sedang mengalami perubahan politik yang besar, majalah itu justru menyorot seorang kiai yang sibuk menghitung gerak bulan dan matahari. Sekilas kisah ini terlihat sederhana. Namun jika dibaca dengan teliti, cerita tersebut menyimpan lapisan sejarah yang cukup dalam. Ia berbicara tentang ilmu falak, tentang otoritas keagamaan, dan tentang kepercayaan masyarakat. Dari sebuah kota kecil, pengetahuan tentang langit disusun dengan kesabaran yang panjang.
Nama Kiai Turaichan melekat kuat pada Almanak Menara Kudus yang telah beredar sejak pertengahan abad ke-20. Bagi banyak orang, almanak itu bukan sekadar kalender. Di dalamnya terdapat hasil perhitungan astronomi yang dilakukan secara teliti dan berulang. Kalender tersebut memuat penanggalan Hijriah, perkiraan gerhana, serta berbagai informasi penting bagi umat Islam. Banyak warga Kudus menjadikannya rujukan untuk menentukan waktu ibadah. Bahkan sebagian masyarakat mengikuti penetapan hari raya berdasarkan perhitungan almanak tersebut. Kepercayaan itu tumbuh dari reputasi panjang sang kiai sebagai ahli falak.
Perbedaan penentuan hari raya antara pemerintah dan Almanak Menara Kudus pernah terjadi beberapa kali. Ketika negara menetapkan satu tanggal tertentu, almanak tersebut kadang menunjukkan tanggal yang berbeda. Situasi ini memunculkan diskusi menarik tentang siapa yang memiliki otoritas menentukan waktu sakral. Negara memiliki legitimasi administratif melalui sidang isbat. Namun masyarakat lokal juga memiliki kepercayaan pada otoritas ulama yang mereka kenal secara langsung. Di sinilah muncul perjumpaan antara birokrasi negara dan tradisi pesantren. Kedua sistem itu berjalan berdampingan dalam ruang sosial yang sama.
Kiai Turaichan tidak pernah memposisikan dirinya sebagai penentang negara. Ia hanya mempertahankan hasil perhitungan yang menurutnya benar secara ilmiah. Baginya, ilmu falak merupakan bagian dari ibadah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Perhitungan bulan dan matahari dilakukan dengan kesungguhan moral yang tinggi. Ia percaya bahwa ketelitian ilmiah dapat membantu umat menjalankan ibadah secara lebih tepat. Karena itu ia tetap teguh pada hasil hisabnya. Sikapnya tenang tetapi penuh keyakinan.
Menariknya, perjalanan intelektual Kiai Turaichan tidak berasal dari pendidikan modern formal. Ia mempelajari ilmu falak secara otodidak melalui kitab-kitab klasik pesantren. Kitab-kitab tersebut memuat tradisi astronomi Islam yang berkembang selama berabad-abad. Ia juga mempelajari karya ulama Nusantara yang menulis tentang ilmu falak. Dari berbagai sumber itu ia mengembangkan metode perhitungannya sendiri. Ia tidak sekadar mengikuti tradisi, tetapi juga memperbaruinya. Ketekunan belajar menjadi fondasi utama dalam karya intelektualnya.
Pada tahun 1945, ketika Indonesia baru saja memproklamasikan kemerdekaan, Kiai Turaichan mulai menyusun almanaknya. Tahun tersebut memiliki makna simbolis yang menarik. Sebuah bangsa sedang menata masa depan politiknya. Pada saat yang sama seorang kiai di Kudus sedang menata kalender langit bagi umatnya. Beberapa tahun kemudian almanak itu mulai dicetak dan beredar luas. Masyarakat mulai mengenal perhitungan waktu yang dibuat dengan ketelitian tinggi. Dari Kudus, pengetahuan tentang waktu menyebar ke berbagai daerah.
Proses penyusunan almanak itu dilakukan secara manual dan sangat teliti. Ia menghitung berbagai data astronomi menggunakan rumus logaritma. Semua perhitungan dilakukan tanpa bantuan komputer. Berbulan-bulan waktunya dihabiskan untuk menyelesaikan satu edisi almanak. Ia bahkan menghafal banyak rumus perhitungan di luar kepala. Ketelitian dan kesabaran menjadi syarat utama dalam pekerjaan tersebut. Dari situ kita melihat bagaimana ilmu dijalankan sebagai laku spiritual.
Beberapa prediksi gerhana yang dimuat dalam almanak terbukti sangat akurat. Majalah yang melaporkan kisah tersebut mencatat sejumlah contoh keberhasilannya. Gerhana bulan dan matahari dapat diprediksi dengan tepat. Para akademisi falak juga mengakui kualitas perhitungan tersebut. Mereka menilai almanak itu cukup modern untuk ukuran tradisi pesantren. Perpaduan antara metode klasik dan matematika modern menjadi kekuatannya. Hal itu menunjukkan bahwa tradisi tidak selalu bertentangan dengan sains.
Almanak Menara Kudus juga memuat pranata mangsa yang dikenal dalam tradisi pertanian Jawa. Informasi tersebut membantu petani menentukan musim tanam secara lebih tepat. Dengan demikian almanak itu berbicara kepada dua dunia sekaligus. Ia berbicara kepada langit melalui ilmu falak. Ia juga berbicara kepada bumi melalui pengetahuan agraris. Kalender tersebut menjadi jembatan antara kosmologi Islam dan kearifan lokal Jawa. Dari sinilah kita melihat kedalaman budaya yang lahir di Kudus.
Kudus sendiri merupakan kota kecil dengan sejarah religius yang panjang. Kota ini dikenal melalui tradisi pesantren dan perdagangan yang berkembang sejak lama. Masjid Menara Kudus menjadi simbol akulturasi antara Islam dan budaya lokal. Banyak tradisi intelektual tumbuh di sekitarnya. Almanak Menara Kudus adalah salah satu buah dari tradisi tersebut. Dari kota kecil ini lahir otoritas kosmologis yang dipercaya masyarakat. Langit dihitung dari sebuah ruang sederhana di Kudus.
Menariknya, almanak tersebut tampil dalam bentuk yang sangat sederhana. Nama penyusunnya bahkan tidak ditonjolkan di bagian depan. Kiai Turaichan justru menuliskan namanya di bagian belakang. Ia tidak ingin karyanya dipuji secara berlebihan oleh pembaca. Baginya menyusun almanak adalah bentuk ibadah. Ia tidak menjadikannya sebagai sarana mencari keuntungan pribadi. Sikap ini menunjukkan etika intelektual yang sangat kuat.
Cerita tentang Kiai Turaichan memperlihatkan cara lain memahami modernitas. Modernitas tidak selalu berarti meninggalkan tradisi lama. Dalam kasus ini modernitas justru lahir dari pengolahan tradisi secara rasional. Logaritma dan matematika dipakai untuk memperhalus praktik ibadah. Sains tidak memisahkan diri dari iman. Sebaliknya ia menjadi alat untuk menegaskan keduanya. Inilah wajah modernitas yang lahir dari pesantren.
Arsip kedua yang kami bahas dalam Ruang Ingatan berasal dari majalah tahun 1984. Judulnya cukup menarik yaitu “Fatwa Kecil dari Kudus”. Artikel tersebut menceritakan musyawarah ulama Alquran yang berlangsung di kota ini. Pertemuan itu dipimpin oleh ulama besar Kiai Arwani Amin. Ratusan hafiz dan ribuan santri hadir dalam pertemuan tersebut. Diskusi berlangsung selama berjam-jam dengan suasana serius. Dari sana lahir beberapa keputusan penting.
Musyawarah itu membahas lima persoalan yang berkaitan dengan Alquran. Tiga di antaranya berhasil mencapai kesepakatan bersama. Salah satu persoalan berkaitan dengan panjang bacaan mad wajib munfasil. Dalam diskusi itu muncul perbedaan antara bacaan ulama Mesir dan tradisi yang diajarkan Kiai Arwani. Perdebatan berlangsung cukup panjang dan penuh argumen. Akhirnya muncul kesepakatan yang memberi ruang bagi perbedaan bacaan. Prinsip musyawarah menjadi dasar keputusan para ulama.
Keputusan kedua berkaitan dengan penulisan mushaf Alquran. Pada masa itu pemerintah sedang menetapkan standar penulisan rasm ustmani. Sebagian ulama merasa standar tersebut berpotensi membingungkan santri. Mereka terbiasa dengan mushaf yang memiliki perbedaan penulisan tertentu. Karena itu muncul perdebatan yang cukup serius dalam forum tersebut. Diskusi ini menunjukkan dinamika ijtihad para ulama. Tradisi dan kebijakan negara kembali bertemu dalam satu ruang dialog.
Dalam diskusi itu juga dibicarakan tentang mushaf pojok yang digunakan di pesantren Kudus. Mushaf tersebut memudahkan santri dalam menghafal Alquran. Setiap halaman memiliki pola yang konsisten sehingga mudah diingat. Mushaf itu dibawa langsung oleh Kiai Arwani dari perjalanan hajinya. Kemudian beliau meminta agar mushaf tersebut dicetak ulang di Indonesia. Sejak saat itu mushaf pojok menjadi ciri khas tradisi tahfiz di Kudus. Banyak pesantren lain kemudian mengikuti pola tersebut.
Kesepakatan lain berkaitan dengan persoalan hafalan Alquran. Para ulama menegaskan bahwa melupakan hafalan secara sengaja merupakan kesalahan besar. Mereka mengutip pandangan ulama klasik untuk menegaskan hal tersebut. Hafalan Alquran dipandang sebagai amanah spiritual yang harus dijaga. Karena itu para penghafal diminta terus mengulang hafalannya. Tradisi murajaah menjadi bagian penting dalam kehidupan santri. Prinsip ini masih dipraktikkan hingga sekarang.
Selain tiga kesepakatan tersebut, terdapat dua persoalan yang tidak menemukan titik temu. Salah satunya berkaitan dengan penulisan kata tertentu dalam Alquran. Perbedaan penulisan itu memunculkan perdebatan yang cukup panjang. Setiap ulama memiliki argumen yang kuat berdasarkan tradisi keilmuan masing-masing. Hingga akhir pertemuan tidak ada keputusan final mengenai persoalan tersebut. Namun perbedaan itu tetap dihargai dengan sikap saling menghormati. Musyawarah berakhir dengan suasana yang tetap damai.
Persoalan lain yang diperdebatkan adalah gagasan agar setiap desa memiliki seorang hafiz Alquran. Sebagian ulama mendukung gagasan tersebut sebagai cita-cita yang ideal. Mereka memandang kehadiran hafiz di setiap desa dapat memperkuat kehidupan religius masyarakat. Namun sebagian ulama lain melihatnya sebagai hal yang sulit diwujudkan. Pada masa itu pesantren tahfiz belum berkembang secara luas. Jumlah penghafal Alquran masih terbatas di berbagai daerah. Perbedaan pandangan ini menunjukkan realisme para ulama.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh banyak tokoh penting pesantren. Mereka datang dari berbagai daerah di Pulau Jawa. Sebagian besar merupakan santri atau murid dari Kiai Arwani Amin. Pertemuan ini sekaligus memperlihatkan jaringan intelektual pesantren. Dari Kudus jaringan tersebut menyebar ke berbagai wilayah. Tradisi qiraat dan tahfiz berkembang melalui hubungan guru dan murid. Inilah cara pengetahuan diwariskan dalam dunia pesantren.
Kisah tentang musyawarah ulama ini memperlihatkan kekayaan intelektual yang tumbuh di Kudus. Kota ini tidak hanya dikenal sebagai kota perdagangan. Ia juga menjadi pusat transmisi ilmu Alquran. Banyak kiai besar lahir dari lingkungan ini. Pesantren berkembang sebagai ruang belajar yang hidup. Diskusi keagamaan berlangsung dengan serius dan penuh tanggung jawab. Kudus menjadi salah satu simpul penting dalam jaringan ulama Nusantara.
Jika kedua arsip tersebut dibaca bersama, kita melihat gambaran yang menarik. Di satu sisi terdapat tradisi ilmu falak melalui Kiai Turaichan. Di sisi lain terdapat tradisi qiraat dan tahfiz melalui Kiai Arwani. Keduanya menunjukkan wajah intelektual Islam yang berbeda namun saling melengkapi. Yang satu menghitung langit melalui matematika. Yang lain menjaga lafaz Alquran melalui hafalan. Dari keduanya lahir warisan pengetahuan yang sangat berharga.
Program Ruang Ingatan Cerita Kudus Tuwa mencoba membaca kembali arsip-arsip seperti ini. Arsip sering terlihat sepele karena hanya berupa kliping lama. Namun di dalamnya tersimpan cerita yang sangat penting. Arsip membantu kita memahami perjalanan intelektual sebuah kota. Ia memperlihatkan bagaimana tradisi tumbuh dari waktu ke waktu. Tanpa membaca arsip kita mudah melupakan sejarah tersebut. Karena itu ruang ingatan perlu terus dihidupkan.
Sebagai kurator acara ini, saya percaya bahwa membaca arsip adalah bagian dari merawat ingatan. Kota tidak hanya dibangun oleh jalan dan bangunan. Ia juga dibangun oleh cerita, pengetahuan, dan warisan pemikiran. Kisah Kiai Turaichan dan Kiai Arwani menunjukkan bahwa kota kecil dapat melahirkan gagasan besar. Dari ruang sederhana lahir perhitungan astronomi yang presisi dan musyawarah ulama yang mendalam. Pesantren menjadi laboratorium intelektual tempat iman dan rasionalitas berjalan bersama. Karena itu merawat ingatan intelektual Kudus adalah bagian dari menjaga masa depan kebudayaan kita. Semoga bermanfaat. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tinggalkan Komentar