Tari, sejak awal kelahirannya, adalah kerja dramaturgi: sebuah upaya menyusun makna melalui tubuh, ruang, waktu, dan simbol. Ia bukan sekadar rangkaian gerak yang indah, melainkan cara kebudayaan berbicara tentang dirinya sendiri. Dalam kerangka ini, Tari Caping Kalo karya Kinanti Sekar Rahina dapat dibaca sebagai teks pertunjukan sebuah komposisi dramaturgis yang memaknai ulang artefak tradisi Kudus melalui tubuh perempuan Muria.
Dramaturgi pertunjukan ini tidak bertumpu pada narasi linear, melainkan pada relasi simbolik antara tubuh penari dan properti caping. Caping Kalo tidak hadir sebagai latar atau aksesori, tetapi sebagai dramatic object objek bermakna yang menggerakkan tafsir, emosi, dan kesadaran penonton. Setiap gestur yang melibatkan caping adalah peristiwa makna: menjunjung, mengenakan, memiringkan, atau meletakkannya bukan sekadar variasi gerak, melainkan pilihan dramaturgis.
Dalam pengertian Erving Goffman, tubuh penari adalah aktor sosial yang tampil di front stage, membawa peran yang telah dinegosiasikan oleh kebudayaan. Namun berbeda dari dramaturgi sosial sehari-hari, pertunjukan tari memungkinkan peran itu dipadatkan dan dipertajam. Tubuh perempuan Muria dalam Tari Caping Kalo bukan hanya individu yang menari, melainkan representasi kolektif: perempuan desa, penjaga nilai, subjek iman, sekaligus agen kebudayaan.
Caping Kalo sendiri berasal dari dunia kerja agraris. Ia lahir dari kebutuhan praktis: melindungi kepala petani dari panas dan hujan. Namun dalam dramaturgi pertunjukan, fungsi utilitarian itu ditransformasikan menjadi fungsi simbolik. Bentuknya yang melingkar utuh dimaknai sebagai kepasrahan total kepada Tuhan Yang Maha Esa; anyamannya yang rapat menyimpan nilai ketelatenan, kesabaran, dan hidup rukun. Dramaturgi bekerja dengan cara menggeser konteks: dari ladang ke panggung, dari kerja fisik ke kerja simbolik.
Pergeseran ini bukan sekadar estetisasi, tetapi tindakan kultural. Ketika tubuh perempuan membawa caping ke ruang pertunjukan, memori kelas pekerja agraris ikut hadir. Kerja yang sunyi, berulang, dan sering luput dari perayaan resmi, kini menjadi pusat perhatian. Di sinilah dramaturgi berfungsi sebagai praktik pemaknaan sosial mengangkat yang sehari-hari menjadi sesuatu yang layak direnungkan bersama.
Jika dibandingkan dengan Tari Kretek (sekitar 1985) karya Endang Tonny dan Supriyadi, yang menempatkan tubuh perempuan sebagai arsip industri rokok dan ekonomi-politik Kudus, Tari Caping Kalo bergerak di jalur yang lebih kontemplatif. Ia tidak menonjolkan produksi massal, melainkan nilai hidup. Namun keduanya bertemu pada satu simpul penting: tubuh perempuan sebagai medium penyimpanan memori sosial. Tubuh menjadi arsip hidup tidak tertulis, tetapi diwariskan melalui latihan, pementasan, dan ingatan kolektif.
Proses penciptaan Tari Caping Kalo menunjukkan kesadaran artistik yang berlapis. Dalam karya sebelumnya, Tari Lajur Caping Kalo (2022), Kinanti Sekar Rahina menggarap dramaturgi proses menjadikan tahapan pembuatan caping sebagai struktur pertunjukan. Lajur, yang berarti perjalanan, menjadi metafora etika kerja dan relasi manusia dengan alam.
Pada karya 2026 ini, dramaturgi bergerak lebih jauh: dari proses ke makna. Caping tidak lagi dipresentasikan sebagai hasil kerja tangan semata, tetapi sebagai simbol iman dan kesadaran utuh. Ketika caping diletakkan di kepala penari, ia menjelma metafora menjunjung Tuhan di atas segalanya—tempat menggantungkan gelisah dan pengharapan.
Lapisan dramaturgi semakin diperkaya oleh kehadiran musik dan syair. Keterlibatan Hamdani sebagai komposer serta Romo Lukas Heri Purnawan MSF sebagai penulis lirik dan penyanyi membangun suasana batin yang tidak ilustratif, melainkan reflektif. Fakta bahwa penulisan lirik dan proses rekaman dilakukan di Buenos Aires, Argentina, membuka dimensi dramaturgi lintas ruang. Ingatan tentang Kudus dirawat di tanah asing menjadikan pertunjukan ini sebagai arsip diaspora, di mana kebudayaan lokal hidup melampaui batas geografisnya.
Produksi pertunjukan ini melibatkan GsT Production, RKBBR, Iniibubudi Publishing, serta Asa Academy of The Arts. Ekosistem ini penting dicatat, karena dramaturgi pertunjukan tidak berhenti pada panggung. Dokumentasi teks, foto, dan video adalah perpanjangan dramaturgi cara karya terus berbicara setelah tubuh berhenti menari. Dalam konteks inilah tari dapat dipahami sebagai arsip hidup: bergerak, bernapas, dan terus ditafsirkan ulang.
Namun di sinilah pula kritik perlu diajukan. Arsip kebudayaan tidak pernah netral; ia selalu berkelindan dengan kekuasaan. Ketika pemerintah daerah hanya hadir sebagai tamu seremonial datang, duduk, berfoto, lalu pergi kebudayaan direduksi menjadi agenda. Pertunjukan menjadi event, bukan proses; tontonan, bukan kerja jangka panjang.
Pemerintah yang sungguh memahami kebudayaan semestinya hadir, tanpa itu, jargon “pelestarian budaya” hanya menjadi dekorasi wacana: ramai di permukaan, sunyi di akar. Tari Caping Kalo menunjukkan bahwa kesadaran dramaturgi dan arsip justru tumbuh dari komunitas. Dari penciptaan seni yang reflektif, dari kerja artistik yang tekun, dan dari tubuh-tubuh yang bersedia menanggung ingatan. Caping Kalo, yang dahulu melindungi kepala petani, kini melindungi ingatan kita dari lupa.
Selama masih ada tubuh yang menari, simbol yang dimaknai, dan kritik yang berani diajukan, nilai kebudayaan akan terus hidup. Arsip seperti tari akan selalu jujur mencatat siapa yang benar-benar merawat, dan siapa yang hanya singgah sebentar lalu pergi. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tinggalkan Komentar