Esai

Tari dan Pelengkap Acara

✍ Dian Puspita Sari - 📅 26 Apr 2026

Tari dan Pelengkap Acara
Dian Puspita Sari

Ada pertanyaan yang selalu menggantung setiap kali seni tari muncul dalam agenda-agenda resmi pemerintahan daerah: apakah ia hadir sebagai gagasan, atau sekadar sebagai ornamen?

Di Kudus, seperti di banyak kota lain di Indonesia, seni tari kerap dijadikan pembuka acara pelantikan, penyambut tamu dalam forum-forum seremonial, atau pemanis dokumentasi kegiatan dinas. Tampil, lalu selesai. Tidak ada dialog setelahnya. Tidak ada ruang untuk bertanya mengapa gerak itu dipilih, apa yang ingin dikatakan oleh tubuh-tubuh yang bergerak di atas panggung itu, dan kepada siapa karya itu sesungguhnya berbicara. Seni tari, dalam logika kebijakan semacam ini, adalah pelengkap bukan subjek.

Maka ketika Dewan Kesenian Kudus menggelar Serah #4 dengan tajuk Narasi dan Tubuh, ada sesuatu yang terasa berbeda, bahkan sedikit ganjil dalam pengertian yang menyenangkan. Program ini tidak menempatkan tari sebagai pembuka acara, melainkan sebagai acara itu sendiri.

Bukan hiasan, melainkan isi. Dan justru dari sanalah persoalan sesungguhnya mulai terlihat lebih jelas: betapa langkanya ruang semacam ini di kota ini.

Sanggar Panji Wilis, kelompok tari yang baru berdiri sejak 2022, tampil membawa lima karya dalam satu malam. Dari Tari Jantra Ning Laku yang merenungkan hidup sebagai perjalanan tanpa akhir, hingga Tari Topeng Suminten yang mengurai kegelisahan batin lewat medium topeng, ada keseriusan yang terasa dalam setiap pilihan.

Mungkin pertunjukan seperti ini bukan pertunjukan yang disiapkan untuk menyambut pejabat melainkan kerja kreatif yang diserahkan kepada publik secara harfiah maupun simbolis.

Namun justru di situlah ironi yang perlu dibaca dengan jujur: kelompok seni muda seperti Panji Wilis harus menunggu program seperti Serah, yang diinisiasi oleh Dewan Kesenian, bukan oleh Pemerintah Daerah secara langsung untuk bisa mendapat ruang yang bermartabat. Panggung yang serius, penonton yang diajak berpikir, dan sesi diskusi yang memberi mereka umpan balik substantif.

Lalu bagaimana dengan yang lainya ?

Kebijakan kebudayaan daerah, yang semestinya menjadi tulang punggung ekosistem seni, masih terlalu sering beroperasi dalam logika event: ada anggaran, ada penampilan, ada dokumentasi, selesai.

Tidak ada investasi dalam proses. Tidak ada mekanisme untuk mempertemukan seniman dengan wacana. Tidak ada keberlanjutan.

Yang terjadi dalam sesi diskusi pascapentas Serah #4 justru memperlihatkan betapa laparnya ekosistem ini akan dialog. Farid mempertanyakan seksisme dalam posisi tubuh, khususnya tubuh perempuan dalam seni pertunjukan.

Petrus Budi Utomo membuka pertanyaan filosofis tentang relevansi tubuh sebagai pusat penciptaan di era kontemporer.

Afifudin Sanjaya bercerita tentang tubuh sebagai akumulasi pengalaman dan ingatan. Frenz Afif menyoroti jarak antara karya eksperimental dan kesiapan penonton.

Percakapan-percakapan ini tidak lahir dari kekosongan. Ia lahir karena ada ruang yang sengaja diciptakan ruang yang memberi izin untuk tidak hanya menikmati, tetapi juga mempertanyakan.

Pertanyaannya kemudian:

Mengapa ruang seperti ini tidak tumbuh dari kebijakan, melainkan harus diperjuangkan oleh komunitas secara mandiri?

Dewan Kesenian Kudus, melalui Serah #4, sedang menunjukkan seperti apa seharusnya ekosistem seni tari bekerja: ada produksi yang serius, ada ruang tayang yang bermartabat, ada percakapan yang hidup.

Tapi ini adalah potret yang belum sistemik. Ia bergantung pada inisiatif, bukan pada jaminan kebijakan.

Selama pemerintah daerah masih memandang seni tari sebagai pelengkap seremonial, hadir untuk memperindah pembukaan, bukan untuk mempersoalkan dan memproduksi gagasan, maka seniman-seniman muda di Kudus akan terus menghadapi paradoks yang melelahkan: mereka berlatih dengan sungguh-sungguh untuk panggung yang tidak sungguh-sungguh memperlakukan mereka sebagai pemikir dan produsen makna gagasan.

Ekosistem seni tari yang sehat bukan hanya soal ada-tidaknya grup tari di suatu kota. Soal apakah ada kebijakan yang merawat proses, membiayai eksperimen, membuka ruang dialog, dan menjamin keberlanjutan produksi, bukan hanya penampilan.

Bambang Widiharto, Penasehat Dewan Kesenian Kudus, menyinggung hal ini dalam sambutannya malam itu.

Kalimatnya mungkin terasa diplomatis, tapi pertanyaan yang sesungguhnya ada di baliknya cukup tajam: sampai kapan seni tari di Kudus akan bergantung pada kesadaran komunitas untuk memberi dirinya panggung yang layak, sementara kebijakan daerah masih sibuk menjadikannya bunga di atas meja rapat?

Seni tari bukan pelengkap. Ia adalah cara manusia, komunitas berpikir dengan tubuhnya. Dan kota yang tidak memberi ruang untuk itu sedang kehilangan sebagian dari cara berpikirnya sendiri.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tinggalkan Komentar