Esai

Berharap pada Lesbumi Kudus

✍ Imam Khanafi - 📅 05 Mar 2026

Berharap pada Lesbumi Kudus
Imam Khanafi

Oleh Imam Khanafi , tinggal di Kudus dan menulis esai tentang pertunjukan serta budaya. Sejak 2024, ia berkarya bersama Phos dengan menerbitkan zine sastra.

PADA 28 Februari 2026, di Balai Budaya Rejosari, dalam acara SERAH #2 yang diadakan Dewan Kesenian Kudus yang merupakan sebuah ruang yang perlahan menjadi simpul perjumpaan kultural di Kudus, Liguzty Poeziya tampil dalam gelaran Serah Kedua yang mengangkat tema sastra. Momentum ini bukan sekadar peristiwa pembacaan puisi, melainkan peristiwa kebudayaan: sebuah tindakan simbolik yang menegaskan bahwa sastra masih memiliki ruang hidup di tengah masyarakat, dan bahwa Lesbumi Kudus tetap menjadi salah satu poros penting dalam menggerakkan denyut kebudayaan berbasis religiusitas.

Liguzty Poeziya, yang berdiri pada 2023 di bawah naungan Lesbumi Kudus, lahir dari semangat sederhana namun mendasar: mengapresiasi puisi dan menghadirkan pembacaan puisi di ruang publik. Anggotanya lintas latar belakang sosial karyawan, pelajar, mahasiswa, guru, sopir, ASN semua orang yang bersedia membaca puisi di ruang publik. Di sini, sastra tidak lagi menjadi milik eksklusif kaum terdidik, melainkan menjadi praksis sosial. Ruang publik menjadi ruang tafsir, dan puisi menjadi jembatan antara pengalaman personal dan kesadaran kolektif.

Untuk memahami harapan terhadap Lesbumi Kudus hari ini, kita perlu menoleh pada sejarah Lesbumi (Lembaga Seniman Budayawan Muslimin Indonesia). Didirikan pada 28 Maret 1962 sebagai respons Nahdlatul Ulama terhadap kemunculan Lekra organisasi kebudayaan yang berafiliasi dengan PKI Lesbumi lahir di tengah persaingan ideologis kebudayaan era 1950–1960-an. Ia tidak bisa dilepaskan dari konteks politik pasca-NU keluar dari Masyumi pada 1952, juga dari pengaruh Manifesto Politik Soekarno 1959 dan konsep Nasakom.

Secara resmi, pertemuan awal Lesbumi diadakan pada 21 Syawal 1381 H. Djamaludin Malik menjadi ketua umum pertama, dengan dukungan Usmar Ismail dan Asrul Sani sebagai wakil. Musyawarah Besar I digelar di Bandung pada 25–28 Juli 1962, melibatkan 16 komisariat daerah. Sejak awal, Lesbumi tidak hanya menjadi lembaga kebudayaan, tetapi juga instrumen politik-kultural NU untuk merawat seni berbasis Islam sekaligus menandingi dominasi “seni untuk politik” ala Lekra dan “seni untuk seni” ala Manikebu.

Dalam konteks ini, Lesbumi mengusung teori kesenian berbasis religiusitas Islam. Seni tidak dipahami sebagai propaganda politik, tetapi juga tidak dilepaskan dari tanggung jawab moral. Seni adalah jalan spiritual, jalan kesadaran, dan jalan pembentukan insan kamil. Perspektif ini penting dibaca dengan kacamata filsafat, sebab di dalamnya terkandung gagasan tentang hubungan antara estetika, etika, dan transendensi.

Filosofi Liguzty Poeziya yang terinspirasi dari Surah Asy-Syu’ara menegaskan bahwa penyair dan kata-kata memiliki tanggung jawab makna. Dalam ayat-ayat itu, digambarkan berbagai keadaan penyair, hingga ditegaskan bahwa mereka yang beriman dan berbuat kebaikan akan selalu mengingat Sang Pencipta. Dari sinilah puisi dimaknai bukan sekadar rangkaian kata, tetapi sebagai jalan berpuisi kepada Sang Pencipta ruang refleksi, kesadaran, dan pengingat nilai kebaikan.

Dalam kerangka filsafat, pandangan ini dapat dibaca melalui fenomenologi religius. Jika mengikuti pemikiran Edmund Husserl, setiap pengalaman memiliki intensionalitas kesadaran selalu tentang sesuatu. Puisi dalam konteks Liguzty Poeziya memiliki intensionalitas transendental: ia tidak berhenti pada bunyi dan citraan, melainkan mengarah pada Yang Ilahi. Pengalaman estetik menjadi pengalaman kesadaran yang mengarah keluar dari diri, menuju makna yang lebih dalam.

Namun, religiusitas ini tidak berarti membatasi kebebasan ekspresi. Dalam perspektif Jean-Paul Sartre, sastra adalah tindakan kebebasan; penulis bertanggung jawab atas kata-katanya karena ia memilihnya secara sadar. Tanggung jawab religius dalam Lesbumi bukanlah pembatasan, melainkan horizon etis yang memberi arah pada kebebasan itu. Puisi tetap bebas, tetapi kebebasan itu berakar pada kesadaran moral.

Kudus sebagai Lokus Kebudayaan

Kudus bukan sekadar latar geografis. Ia adalah lokus historis dan kultural. Kota ini memiliki tradisi santri yang kuat, warisan Wali, serta dinamika modernitas industri. Dalam konteks ini, gerakan sastra Lesbumi Kudus menjadi penting: ia beroperasi di antara tradisi pesantren dan tantangan masyarakat urban-industrial.

Lesbumi PCNU Kudus aktif menggelar acara seni, sastra, dan budaya Islam. Pada 1 Februari 2026, mereka merangkul pegiat literasi dan komunitas sastra dalam kegiatan di Joglo Golantepus, PP Zainal Chusain, sebagai bagian dari Lesbumi Writers Festival. Sebelumnya, Lesbumi Writers Festival 2025 di situs purbakala Patiayam menghadirkan lomba cipta puisi, diskusi, peluncuran buku, lokakarya, dan konser pembacaan puisi bertema sastra purbakala. Pada Dandangan Kudus 2025, Lesbumi tampil dengan pentas seni musik.

Data-data ini menunjukkan bahwa Lesbumi Kudus tidak bergerak dalam ruang hampa. Ia hadir dalam festival, dalam anjangsana budaya ke Yogyakarta, dalam ruang-ruang literasi. Gerakan ini dapat dibaca melalui teori praksis dalam filsafat sosial: kebudayaan bukan hanya wacana, tetapi tindakan kolektif yang membentuk struktur sosial.

Jika meminjam kerangka Jürgen Habermas tentang ruang publik, sastra khususnya pembacaan puisi di ruang publik dapat menjadi medium diskursif di mana warga berpartisipasi secara setara. Liguzty Poeziya menghadirkan ruang di mana sopir, guru, mahasiswa, dan ASN berdiri sejajar sebagai pembaca puisi. Di sinilah terjadi demokratisasi estetika.

Ruang publik dalam arti Habermasian adalah ruang dialog rasional. Namun dalam konteks Lesbumi, dialog tidak hanya rasional, tetapi juga spiritual dan kultural. Ia bukan sekadar debat argumen, melainkan perjumpaan pengalaman. Dalam pembacaan puisi, tubuh, suara, dan ingatan hadir sebagai medium komunikasi.

Pergerakan Sastra: Dari Rubrik ke Festival

Secara historis, Lesbumi pernah mengelola rubrik Muara di Harian Duta Masyarakat dan majalah Gelanggang dengan tagline “Sastera, Seni, dan Pemikiran.” Di sana, cerpen, puisi, dan esai menjadi wahana artikulasi gagasan religio-kultural. Sastra pesantren, genre santri kelana, dan diskursus modernisasi menjadi bagian dari gerak intelektual itu.

Di Kudus hari ini, pergerakan sastra Lesbumi tampak dalam festival, lomba cipta puisi, diskusi, dan pembacaan publik. Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi upaya membangun ekosistem sastra. Dalam kerangka Pierre Bourdieu, kita bisa menyebutnya sebagai pembentukan “ranah kultural” (cultural field), di mana agen-agen (penulis, pembaca, komunitas) berinteraksi dan membangun modal simbolik.

Liguzty Poeziya menjadi salah satu agen dalam ranah ini. Ia melatih gaya baca yang dinamis, membuka ruang bagi berbagai latar sosial, dan menegaskan bahwa puisi adalah milik bersama. Dengan demikian, pergerakan sastra Lesbumi Kudus tidak berhenti pada teks, tetapi bergerak pada praksis komunitas.

Berharap pada Lesbumi Kudus berarti berharap pada kesinambungan antara tradisi dan inovasi. Tradisi religius menjadi akar, tetapi inovasi menjadi cabang yang menjangkau masa depan. Tantangannya adalah menjaga agar sastra tidak terjebak pada romantisme masa lalu, sekaligus tidak tercerabut dari nilai-nilai spiritual.

Dalam perspektif hermeneutika Hans-Georg Gadamer, pemahaman selalu merupakan dialog antara masa lalu dan masa kini. Lesbumi Kudus memiliki peluang untuk menjadi ruang dialog itu: mempertemukan warisan pesantren dengan dinamika generasi muda, mempertemukan nilai Asy-Syu’ara dengan realitas masyarakat kontemporer.

Serah Kedua di Balai Budaya Rejosari pada 28 Februari 2026 adalah simbol kecil dari harapan besar itu. Di sana, puisi dibacakan bukan untuk sekadar didengar, tetapi untuk dihidupi. Kata-kata menjadi pengingat, refleksi, dan doa. Lesbumi Kudus, melalui Liguzty Poeziya dan berbagai gerak literasinya, sedang menegaskan bahwa sastra masih relevan sebagai jalan kesadaran.

Harapan itu bukan utopia. Ia adalah kerja kolektif yang membutuhkan konsistensi, keterbukaan, dan keberanian. Jika Lesbumi Kudus mampu menjaga keseimbangan antara estetika dan etika, antara kebebasan dan tanggung jawab, antara lokalitas Kudus dan cakrawala nasional, maka ia tidak hanya akan menjadi organisasi seni, tetapi menjadi gerakan kebudayaan.

Dan di tengah dunia yang semakin bising, mungkin justru dari Kudus dari ruang-ruang baca puisi di ruang publik, dari festival sastra di situs purbakala, dari forum-forum kecil yang tekun akan lahir kesadaran baru: bahwa kata-kata, ketika dihayati dengan iman dan refleksi, dapat menjadi cahaya. Semoga. (*)

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tinggalkan Komentar