Saat kabar datang melalui telepon genggam—bahwa Elang dari Kolektif AODH dan Adidun akan tampil di Biennale Jawa Timur XI pada Jumat malam, 19 September—saya langsung merasa perlu menulis catatan ini. Sebab mereka bukan orang jauh. Mereka pernah berproses bersama saya di kolektif Zine Sastra PHOS di Kudus. Kabar itu, bagi sebagian orang, mungkin hanya berita gembira: seorang kawan berhasil menembus panggung seni bergengsi. Tetapi bagi saya, kabar itu juga membawa peringatan batin tentang situasi kesenian di Kudus hari ini.
Di kota yang kerap disebut “damai” oleh para pemimpinnya, seni sebenarnya tengah berada di ambang yang kita sendiri tak bisa mendefinisikannya. Kedamaian itu, kalau ditelisik lebih jauh, bukanlah tanda vitalitas, melainkan sejenis kelumpuhan: diam yang dimanjakan, diam yang dipelihara, dan diam yang sengaja tidak dibiarkan bergerak.
Dalam kerangka filsafat, kondisi ini mengingatkan pada kritik Herbert Marcuse dalam One-Dimensional Man (1964). Marcuse menyoroti bagaimana masyarakat modern menormalisasi represi dalam bentuk-bentuk halus, sehingga individu kehilangan dimensi kritisnya. Seni di Kudus—yang mestinya menjadi kekuatan untuk menggugat, meretas, dan membuka—justru terperangkap dalam kebisuan yang nyaman. Ia dijinakkan oleh wacana resmi yang hanya mengulang-ulang festival seremonial. Diam di sini bukanlah kesunyian kreatif yang melahirkan kontemplasi, melainkan bentuk alienasi: tubuh seni dipisahkan dari energi pemberontakannya sendiri.
Dengan demikian, kehadiran Elang dan kawan-kawan di Biennale bukan hanya capaian individu, tetapi juga sebuah cermin. Cermin yang memperlihatkan betapa rapuhnya ekosistem seni di Kudus—antara perayaan palsu dan potensi yang dibiarkan terabaikan.
Manifesto Tubuh, Bunyi, dan Luka
Performa Rana + Anggana = ꦕ ꦥ (1312) bukan sekadar pertunjukan. Ia adalah manifesto. Bunyi abrasif yang mereka hadirkan, tubuh yang bergetar, puisi yang bergema, semua berpadu sebagai bentuk kesaksian. Mereka menolak seni sebagai hiburan belaka; mereka menegaskan seni sebagai saksi, gugatan, dan keberpihakan.
Tembang Durma yang penuh amarah, tembang Pocung yang melankolis, tidak dihadirkan dalam bingkai nostalgia, tetapi digeser maknanya. Durma menjadi suara amarah sosial, sementara Pocung menjadi elegi bagi kematian yang tak adil. Kostum buto yang dijahit dengan nama-nama korban, seperti Affan, menghadirkan tubuh seni sebagai monumen bergerak.
Dalam kerangka filsafat Jacques Rancière, karya ini bisa dipahami sebagai praktik dari apa yang ia sebut the distribution of the sensible. Seni mengatur ulang batas-batas tentang siapa yang boleh berbicara, apa yang boleh terlihat, dan bagaimana dunia dibayangkan. Dengan Rana + Anggana, AODH membongkar tatanan representasi yang selama ini mendominasi Kudus—bahwa seni harus rapi, sopan, dan sesuai dengan protokol pemerintah. Mereka justru menampilkan seni sebagai kebisingan, sebagai kegaduhan yang menolak diam.
Lebih jauh, Walter Benjamin dalam esainya The Author as Producer (1934) menekankan bahwa seni revolusioner bukan hanya soal isi, melainkan soal posisi: bagaimana sebuah karya menggeser hubungan antara produsen, medium, dan khalayak. AODH, dalam konteks ini, bukan hanya menampilkan karya yang “mengkritik”, tetapi juga mengubah relasi: penonton tidak lagi sekadar penikmat, melainkan ikut serta dalam ruang duka dan perlawanan yang mereka hadirkan.
Di Kudus, pemerintah daerah kerap menonjolkan citra “kota damai”. Damai yang dimaksud biasanya diwujudkan dalam bentuk festival tahunan: kirab pusaka, parade budaya, atau pentas teater yang dijadikan agenda resmi. Semua seremonial itu memang meriah, tetapi kalau dicermati, ia berulang dari tahun ke tahun, tanpa perkembangan berarti.
Di balik meriahnya kirab, ada pertanyaan yang lebih dalam: di mana ruang bagi seniman muda untuk bereksperimen? Mengapa kesenian hanya dipersempit pada teater konvensional atau parade budaya? Bukankah kesenian jauh lebih luas: mencakup seni rupa kontemporer, performans, musik eksperimental, seni partisipatoris, bahkan bentuk-bentuk interdisipliner yang lahir dari kegelisahan zaman?
Marcuse akan menyebut kondisi ini sebagai repressive tolerance: pemerintah “menoleransi” seni, tetapi hanya dalam batas yang aman, jinak, dan bisa dipertontonkan untuk wisata. Segala bentuk seni yang berpotensi mengkritik—yang menggugat relasi kuasa, yang mengungkap luka sosial—cenderung dikesampingkan. Dengan demikian, seni di Kudus lebih sering berfungsi sebagai ornamen kekuasaan, bukan sebagai medan kritik sosial.
AODH: Jalan Lain dari Kudus
Kehadiran AODH dalam Biennale Jatim XI membuktikan satu hal: ada jalan lain. Kudus tidak melulu tentang teater panggung atau kirab pusaka. Dari kota kecil ini, lahir sebuah kolektif yang berani keluar dari pakem, menolak jinak, dan menghadirkan seni sebagai saksi trauma sosial.
AODH bekerja dalam medium yang tidak populer di Kudus: performans kontemporer. Mereka menggabungkan bunyi, tubuh, dan teks. Mereka hadir bukan untuk menghibur, melainkan untuk mengusik. Dan yang lebih penting, mereka bekerja secara kolektif—dari pinggiran, tanpa dukungan penuh dari pemerintah.
Dalam perspektif Antonio Gramsci, AODH bisa dilihat sebagai embrio intelektual organik: kelompok yang lahir dari masyarakat, bergerak bersama masyarakat, dan menyuarakan kepentingannya. Mereka bukan seniman menara gading yang bekerja demi estetika pribadi, tetapi seniman yang berakar pada realitas sosial.
Tema Biennale Jatim XI, “Hantu Laut”, berangkat dari riset di Kampung Lumpur, Gresik. Dari sana, tim kurator menemukan estetika yang lahir dari kehidupan sehari-hari: dari anyaman bambu, dari drainase yang berubah jadi bangku, dari kreativitas warga menghadapi infrastruktur keras.
Apa yang ditawarkan Biennale ini adalah cara pandang baru: seni bukan hanya milik galeri, melainkan bisa tumbuh dari interaksi sosial sehari-hari. Seni bukan hanya representasi, melainkan partisipasi.
Kudus seharusnya belajar dari sini. Kita punya pasar kretek, langgar, tradisi Sunan Kudus, sungai, Muria, cerita rakyat—semuanya bisa menjadi sumber eksplorasi seni. Tetapi semua itu nyaris tidak disentuh karena pemerintah lebih suka mengulang kirab dan pentas teater yang aman.
Seni, kata Rancière, selalu terkait dengan politik, karena ia mengatur siapa yang kelihatan dan siapa yang tidak. Rana + Anggana memperlihatkan apa yang biasanya disembunyikan: tubuh-tubuh korban, suara-suara yang dibungkam, amarah yang tidak diberi ruang.
Di sini seni berfungsi ganda: sebagai ingatan dan perlawanan. Ingatan terhadap mereka yang dilupakan, dan perlawanan terhadap sistem yang ingin melupakan. Dalam istilah Walter Benjamin, seni semacam ini adalah upaya “menyikat sejarah dari arah berlawanan”—menolak narasi resmi yang gemerlap, dan menggali sejarah dari perspektif korban.
Saatnya Kudus Berani
Kehadiran AODH di Biennale Jatim XI adalah capaian penting, bukan hanya bagi mereka sebagai kolektif, tetapi juga bagi Kudus. Mereka membuktikan bahwa Kudus punya potensi untuk hadir dalam peta seni nasional, bahkan global.
Tetapi capaian ini juga sebuah tamparan. Selama Pemkab Kudus masih terjebak dalam rutinitas kirab dan festival seremonial, ekosistem seni kita akan tetap rapuh. Kesenian hanya akan jadi ornamen, bukan kekuatan kritis.
Kini, bola ada di tangan kita semua: apakah kita mau terus membiarkan seni di Kudus terkungkung dalam diam yang nyaman, atau berani membuka jalan baru seperti yang ditunjukkan AODH?
Semoga bermanfaat. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tinggalkan Komentar