Esai

Teater, Ilusi, dan Pascakolonialisme

✍ Dian Puspita Sari - 📅 22 Mar 2026

Teater, Ilusi, dan Pascakolonialisme
Dian Puspita Sari

Di banyak diskursus, kata “pemajuan budaya” terdengar jernih dan meyakinkan. Seringkali hadir sebagai janji: bahwa sesuatu yang dianggap tertinggal akan didorong ke depan, dirapikan, ditingkatkan, lalu diperkenalkan ke khalayak yang lebih luas. Dalam konteks teater modern di kampung, janji itu sering datang bersama semangat pengabdian masyarakat terutama oleh mahasiswa yang ingin membawa seni sebagai medium pemberdayaan. Akan tetapi, seperti banyak kata besar lainnya, “pemajuan” menyimpan pertanyaan yang jarang diajukan: 

maju ke mana, dan menurut ukuran siapa?

Pertanyaan ini menjadi lebih tajam jika dibaca melalui kacamata pascakolonial. Sebab sejarah Indonesia tidak pernah benar-benar lepas dari warisan kolonial bukan hanya dalam bentuk politik dan ekonomi, tetapi juga dalam cara berpikir, termasuk dalam mendefinisikan apa itu “budaya”, apa itu “kemajuan”, dan siapa yang berhak menentukannya. 

Di kampung, teater tidak selalu lahir dari kebutuhan estetika seperti yang dipahami dalam ruang akademik atau festival. Tumbuh dari kebutuhan yang lebih sederhana dan lebih dalam seperti berkumpul, bercanda, menyindir keadaan, merawat ingatan, atau sekadar mengisi malam panjang setelah kerja. Dalam bentuknya yang cair, teater menjadi bagian dari kehidupan itu sendiri dan tidak terpisah sebagai “karya”, melainkan menyatu sebagai peristiwa sosial. Dalam logika pascakolonial, praktik-praktik semacam ini sering ditempatkan dalam posisi yang ambigu: dihargai sebagai “tradisi”, tetapi sekaligus dianggap belum “modern”. Dipuji, tetapi juga diam-diam disubordinasikan.

Oleh Homi K. Bhabha disebut sebagai ambivalensi kolonial di mana yang lokal diakui, tetapi tidak sepenuhnya dipercaya sebagai sumber pengetahuan yang setara.

Ketika gagasan teater modern masuk ke kampung, ia tidak hadir dalam ruang kosong. Bersamanya ikut terbawa warisan estetika tertentu: struktur dramaturgi, konsep penyutradaraan, hingga cara memandang panggung sebagai representasi realitas. Pendekatan semacam itu sering mengandaikan adanya bentuk teater yang lebih maju dan layak dijadikan rujukan. Mekanisme yang oleh Edward Said disebut sebagai cara kerja representasi. Kampung tidak hidup sebagai dirinya sendiri, juga sebagai sesuatu yang dilihat, ditafsirkan, dan kerap disederhanakan melalui sudut pandang luar. Dalam praktik pengabdian masyarakat misalnya, pola semacam itu kerap muncul tidak kasat mata. Ambil contoh, mahasiswa datang dengan niat baik, membawa metode, konsep, dan kerangka kerja yang dianggap universal. Satu pertanyaan mendasar sering terlewat: apakah proses tersebut benar-benar setara, atau justru menjadi bentuk lain dari apa yang dikritik Gayatri Chakravorty Spivak sebagai “berbicara untuk yang lain”? 

Spivak mempertanyakan kemungkinan subaltern untuk bersuara jika struktur yang ada selalu menempatkannya sebagai pihak yang diwakili. Dalam banyak situasi, warga memang berbicara tetapi melalui bahasa yang telah diformat. Cerita disusun ulang agar sesuai dengan dramaturgi tertentu, ekspresi diarahkan agar menarik, pengalaman dipilih agar relevan dengan isu yang lebih luas. Kehadiran tetap ada, tetapi kendali tidak sepenuhnya berada di tangan mereka. Akibatnya, teater kampung berisiko terjebak dalam mimikri atau meniru bentuk yang dianggap lebih sahih tanpa benar-benar menjadi dirinya sendiri. Bhabha menyebutnya sebagai “almost the same, but not quite”: kemiripan yang tidak pernah utuh. Ironisnya, seluruh proses tersebut kerap berlangsung atas nama “pemajuan”. 

Padahal, jika dilihat lebih jernih, kampung tidak kekurangan budaya untuk dikembangkan. Justru terdapat kelimpahan praktik yang mungkin tidak terdokumentasi atau tidak memenuhi standar formal, tetapi hidup dan berfungsi dalam keseharian. Persoalan utama bukan kekosongan, melainkan kurangnya kesabaran untuk mendengarkan. Pergeseran cara pandang menjadi penting: dari “pemajuan” menuju perawatan, dari “pengabdian” menuju perjumpaan. Dalam perawatan, teater tidak dipaksa menjadi sesuatu yang lain.  Pertumbuhan mengikuti ritme yang sudah ada, sambil tetap membuka kemungkinan interaksi dengan bentuk-bentuk baru. Dalam perjumpaan, yang terjadi bukan transfer pengetahuan satu arah, melainkan pertukaran pengalaman. Cerita lahir dari warga, bentuk berkembang dari kebiasaan, dan proses berjalan tanpa tekanan untuk segera menghasilkan sesuatu yang selesai. Dalam kerangka tersebut, teater kampung lebih tepat dipahami sebagai sebuah ekosistem yang bahkan merupakan organisme yang hidup. 

Bukan soal diskursus panggung pertunjukan semata, melainkan jaringan relasi antarwarga, ritme keseharian, ruang sosial, ingatan kolektif dan konflik yang mengendap, serta tubuh-tubuh yang membawa pengalaman hidup menjadi praktik budaya.

Sebagai organisme, teater memiliki metabolisme: menyerap, mengolah, lalu mengekspresikan kembali. Memiliki daya lenting untuk beradaptasi, tetapi juga batas ketahanan. Keseimbangan terbentuk dari hubungan yang tidak selalu kasat mata, namun terasa ketika terganggu. Dalam perspektif tersebut, setiap intervensi termasuk program pengabdian berfungsi sebagai unsur yang dapat memperkaya atau justru mengganggu. Intervensi dengan tempo terlalu cepat (industrial), standar tunggal, atau orientasi hasil semata berpotensi merusak keseimbangan. Pementasan mungkin tetap terjadi, tetapi fungsi sosial melemah. Kehidupan berpindah ke panggung, sementara keseharian kehilangan resonansinya.

Sebaliknya, pendekatan yang menghormati ekosistem akan menempatkan proses serta dinamika masyarakat kampung sebagai tujuan. Relasi menjadi fondasi, sementara hasil berkembang sebagai konsekuensi, bukan target utama. Keberlanjutan lebih diutamakan dibanding satu kali pertunjukan. Dalam kerangka pascakolonial, sikap tersebut juga menjadi bentuk resistensi. Menolak ukuran tunggal tentang kemajuan dan membuka ruang bagi tiap komunitas untuk menentukan arah pertumbuhannya sendiri. Dalam posisi tersebut pembelajar tidak lagi berperan sebagai pengarah utama, melainkan sebagai bagian dari ekosistem. Kehadiran membawa pengaruh, tetapi juga mengalami perubahan. Proses belajar berjalan dua arah: membaca konteks, memahami batas, dan menerima bahwa tidak semua hal perlu diintervensi.

Teater dan seni pertunjukan pun bisa dipahami sebagaimana fungsinya dalam jejaring kultural yang bukan soal representasi semata, melainkan relasi dari peristiwa sosial yang hidup dalam masyarakatnya. 

Maka, alih-alih bertanya bagaimana memajukan budaya, barangkali pertanyaan yang lebih mendesak adalah :

Apakah yang kita lakukan benar-benar membebaskan, atau justru mengulang dalam bentuk yang lebih halus tentang logika lama, tentang siapa yang berhak mendefinisikan dunia?

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tinggalkan Komentar