Esai

Nilai Batik Hari Ini

✍ Mentas - 📅 15 Jul 2023

Nilai Batik Hari Ini
Mentas

Oleh Mentas

Keberadaan batik Indonesia yang terkenal di seluruh dunia telah menjadi simbol keberagaman dan identitas bangsa Indonesia. Pemerintah Indonesia telah mendaftarkan batik sebagai warisan budaya tak benda dalam daftar UNESCO yang menggambarkan kekayaan budaya manusia. Setelah melalui perjuangan yang panjang, pada tanggal 2 Oktober 2009, batik Indonesia secara resmi diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda manusia (The Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity) dan pengukuhan tersebut berlangsung di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Tanggal 2 Oktober juga dirayakan sebagai Hari Batik Nasional. Batik Indonesia memiliki ikatan yang erat dengan adat istiadat dan budaya di berbagai wilayah.

Dahulu, batik hanya dikenakan oleh kalangan keraton dan bangsawan, tetapi sekarang dapat digunakan oleh semua lapisan masyarakat. Saat ini, batik Indonesia telah banyak diaplikasikan dalam berbagai produk seperti baju anak-anak, baju kantor, dan baju kaos.

Hal ini menjadikan batik sebagai salah satu tren mode yang sering dijadikan model dalam pameran budaya dan acara fashion show. Namun, persaingan di pasar domestik dan internasional yang semakin kompetitif menghadirkan tantangan bagi budaya batik Indonesia, terutama dalam menghadapi budaya asing seperti budaya Barat dan budaya Korea. Globalisasi yang menghapus batas-batas antar negara telah memungkinkan budaya asing meresap ke dalam kehidupan generasi muda Indonesia. Budaya Barat dan budaya Korea yang diwakili oleh tren busana sering kali dianggap sebagai budaya modern yang menarik minat generasi muda Indonesia.

Saat ini, banyak negara di seluruh dunia juga memproduksi dan menjual batik. Setidaknya ada sekitar 10 negara yang memproduksi batik, seperti China, Malaysia, Thailand, dan Azerbaijan. Meskipun begitu, Indonesia tetap diakui sebagai “Global Home of Batik”. Namun, setelah pemberlakuan China-ASEAN Free Trade Area (CAFTA) pada tahun 2010, pasar batik domestik hampir dibanjiri oleh produk “batik” dari China. Beberapa tahun silam, Di Pasar Tanah Abang dibanjiri batik printing berasal dari Thailand dan Cina.

Banyaknya batik dari luar negeri maupun dari produsen lokal yang membanjiri pasar menuntut pemerintah dan produsen untuk terus berupaya agar batik khas Indonesia tetap dikenal dan bertahan di dalam negeri maupun di tingkat internasional. Bagi orang awam, seringkali sulit untuk membedakan antara tekstil bermotif batik dan batik tulis, batik cap, serta batik kombinasi. Terkadang, orang yang berniat membeli batik asli justru membeli tekstil bermotif batik. Jumlah konsumen yang membeli tekstil bermotif batik ini sangat besar karena warna dan motifnya yang menarik, serta harganya yang relatif murah. Hal ini disebabkan oleh kurangnya informasi tentang berbagai jenis batik. Keadaan ini seringkali dimanfaatkan oleh pedagang batik untuk memperoleh keuntungan.

Batik sering kali digambarkan sebagai produk budaya tradisional kuno atau ketinggalan zaman, atau seringkali dikonotasikan sebagai busana yang hanya digunakan untuk keperluan resepsi pernikahan (kondangan) dan para remaja laki – laki yang mengenakan batik kerap dicap seperti gaya ” bapak – bapak “, yang membuat remaja cenderung menghindari pemakaian batik. Hal ini menjadi dilema dalam upaya melestarikan batik kepada generasi muda Indonesia. Kurangnya minat ini berdampak pada penurunan pengetahuan dan kesadaran generasi muda dalam melestarikan batik Indonesia, sehingga mengancam keberlanjutan batik di dalam negeri. Kehilangan batik Indonesia akan menyebabkan pudarnya identitas nasional bangsa, oleh karena itu diperlukan strategi baru dan langkah-langkah sistematis untuk memastikan keberlanjutan nilai batik Indonesia.

Salah satu alasan utama masyarakat menggunakan batik adalah karena keindahannya. Laju modernisasi sering kali menggeser nilai – nilai karya cipta seni, sehingga batik yang dulunya memiliki nilai filosofis, historis, religius, dan simbolis kini hanya memiliki nilai materi. Batik sering kali digunakan hanya untuk kepentingan ekonomis belaka. Sebagai contoh, dalam fashion show yang bertema batik, kreator dalam memodifikasi busana sering kali hanya menjadikan batik sebagai “tempelan” pada busana biasa yang kemudian diberi label “batik” itu sendiri secara keseluruhan. Hal ini menimbulkan polemik, di mana batik diposisikan sebagai sesuatu yang dapat dipertukarkan dengan produk lainnya dengan jenis yang sama, bukan sebagai sesuatu yang mewakili keberagaman budaya dan didasarkan pada prinsip filosofi dan religius. Akhirnya, batik disamakan dengan produk busana umum lainnya yang dapat digantikan oleh yang lebih murah, indah, dan berkualitas, sehingga secara tidak langsung berdampak pada hilangnya nilai-nilai bangsa.


Untuk menghadapi ancaman batik dalam era globalisasi yang sering merugikan para pengrajin batik Indonesia, pemerintah telah menerapkan hambatan non-tarif dalam bentuk TBT (Technical Barriers to Trade) pada produk batik melalui Peraturan Menteri Perindustrian tentang Batik Mark Indonesia Nomor: 74/M-IND/PEK/9/2007 Pasal 6 tentang Penggunaan Batikmark “batik INDONESIA” yaitu pada batik buatan Indonesia perusahaan batik yang berminat memperoleh Sertifikat penggunaan Batikmark mengajukan permohonan kepada Balai Besar Kerajinan dan Batik.

Batik Mark adalah suatu model klasifikasi atau label yang menunjukan identitas dan ciri batik buatan Indonesia yang terdiri dari tiga jenis: batik tulis, batik cap, batik kombinasi tulis dan cap dengan hak cipta nomor 034100 tanggal 5 Juni 2007.

Untuk pendaftaran bagi pengrajin batik bisa dilihat dalam tautan Layanan Batikmark situs resmi Balai Besar Kerajinan dan Batik milik Kementrian Perindustrian Republik Indonesia.

Dengan adanya Batik Mark, konsumen lebih yakin akan kualitas dan keaslian batik yang mereka kenakan. Batik Mark membantu masyarakat yang belum memiliki pengetahuan yang cukup tentang batik untuk mengenali jenis-jenis batik, termasuk batik dari luar negeri. Pentingnya sosialisasi tentang hal ini harus sampai kepada masyarakat.

Peran pendidikan dalam membangun kesadaran akan eksistensi batik sebagai identitas nasional sangatlah penting. Pendidikan di Indonesia tidak hanya harus mengembangkan kemampuan berpikir, tetapi juga karakter. Dengan mengintegrasikan batik sebagai bagian penting dari aturan berpakaian di sekolah dan menjadikan batik tulis sebagai muatan lokal wajib di setiap tingkatan pendidikan di seluruh daerah, serta memberikan pemahaman yang memicu kesadaran bahwa batik bukan hanya sekadar kain, tetapi juga mewakili prinsip-prinsip budaya filosofis bangsa, kita dapat membantu membangun kesadaran yang lebih baik. Kita perlu menetapkan standar yang jelas dengan muatan edukatif untuk acara fashion show yang bertemakan batik, yang diselenggarakan oleh pemerintah dan pihak lainnya.

Selain itu, meningkatkan standar mutu dan memberikan kejelasan mengenai kegiatan pasar UMKM terkait batik. Kita juga perlu mengembangkan narasi yang menarik sesuai dengan perkembangan generasi muda yang mengandung unsur edukasi tentang batik secara berkelanjutan. Luaskan persepsi bahwa batik adalah ekspresi jati diri bangsa Indonesia, dan berpakaian dengan batik bukanlah sesuatu yang hanya “tradisional” dalam konteks ketinggalan zaman, melainkan cara untuk mengekspresikan jiwa nasionalisme dan mempertahankan keutuhan budaya bangsa dari pengaruh budaya asing.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tinggalkan Komentar