Dalam artikkel ini saya membahas bagaimana realisme, yang awalnya merupakan strategi epistemologis dalam memandang realitas, berubah menjadi paket estetis yang dianggap sama dengan genre atau bentuk teater. Sebagai gejala institusionalisasi estetika. Menawarkan rekontekstualisasi realisme sebagai modus representasi yang harus dibedakan dari bentuk pertunjukan.
Sebab di beberapa forum teater kampus dan diskusi komunitas seni, saya mulai merasa ada sesuatu yang janggal ketika mendengar orang berkata, “Kami memilih bentuk realisme,” atau, “Pementasan ini sudah realistis.” Kalimat itu terdengar biasa saja dalam ekosistem teater. Bahkan terlalu biasa sampai hampir tak pernah dipertanyakan. Tetapi justru di situlah masalahnya dimulai. Realisme diperlakukan seperti bentuk pertunjukan setara dengan musikal, opera, sendratari, atau teater boneka. Padahal semakin saya membaca teori teater, semakin jelas bahwa realisme sebenarnya bukan bentuk. Ia adalah cara melihat dan mengonstruksi kenyataan.
Saya mulai bertanya, jika realisme hanya dipahami sebagai bentuk visual, lalu apa pentingnya “isme” dalam realisme itu sendiri?
Bukankah “isme” seharusnya menunjuk pada cara berpikir? Sebuah posisi estetik dan ideologis terhadap dunia? Sebab ketika realisme direduksi hanya menjadi urusan sofa, meja, pintu, jendela, dialog natural, dan akting psikologis, maka realisme kehilangan dimensi intelektualnya. Berubah menjadi dekorasi keseharian dan apa pentingnya juga "keseharian" itu dipentaskan? Bukankan hal itu justru mendistorsi kegelisahan dalam bentuk " kewajaran "?
Dalam teori teater Barat, Patrice Pavis menjelaskan bahwa realisme bukan bentuk teknis pertunjukan, melainkan modus representasi cara panggung membangun relasi dengan kenyataan sosial. Erika Fischer-Lichte juga menyebut realisme sebagai kontrak persepsi antara panggung dan penonton. Penonton diajak percaya bahwa apa yang mereka lihat adalah “kehidupan” yang sedang berlangsung. Jadi yang utama bukan bentuk visualnya, melainkan mekanisme bagaimana realitas itu dikonstruksi dan diterima. Tetapi saya justru merasa pembacaan terhadap realisme akan lebih relevan jika ditarik ke konteks Indonesia sendiri. Sebab persoalan terbesar kita hari ini bukan sekadar kesalah kaprahan istilah, melainkan cara modernitas seni diwariskan tanpa cukup dibongkar ulang.
Umar Kayam misalnya, sejak lama melihat kesenian Indonesia bukan sebagai benda mati, melainkan hasil dari relasi sosial masyarakatnya. Dalam banyak tulisannya tentang kesenian rakyat dan modernitas, ia seperti menunjukkan bahwa seni selalu tumbuh dari struktur sosial, cara hidup, hingga ritme keseharian masyarakat tertentu. Dengan perspektif itu, realisme sebenarnya tidak bisa dipahami sebagai bentuk universal yang netral. Lahir dari sejarah sosial Eropa abad ke-19 dari kelas menengah urban, industrialisasi, dan kebutuhan menghadirkan “kenyataan” secara rasional di atas panggung.
Artinya, realisme bukan hukum alam teater. Hanya salah satu cara membaca dunia. Apakah tidak ironis ketika banyak kelompok teater dalam otoritas modern memperlakukan realisme seperti standar utama profesionalisme. Sebab jika kita melihat tradisi pertunjukan Nusantara, sebagian besar justru tidak dibangun di atas logika realisme. Mereka tidak pernah berusaha sepenuhnya menyamarkan bahwa mereka adalah pertunjukan. Pemain bisa berbicara langsung kepada penonton, musik bisa tiba-tiba memotong adegan, tubuh bekerja secara stilistik, bahkan humor sering menghancurkan ilusi dramatik.
Dan ketika teater dengan otoritas modern masuk melalui pendidikan formal, realisme justru dijadikan bahasa dominan. Banyak kelas akting kemudian memulai pelatihan dari sistem Stanislavski, seolah itu fondasi utama seluruh seni peran. Akibatnya, muncul asumsi bahwa tugas teater adalah “meniru kenyataan”. Padahal kenyataan dalam teater tidak pernah benar-benar nyata. Kehadiran panggung selalu konstruksi. Bahkan dalam pertunjukan paling realistis sekalipun, penonton sebenarnya sedang menyaksikan ilusi yang dirancang dengan sangat hati-hati. Tetapi karena film, televisi, dan sinetron begitu dominan dalam budaya populer Indonesia, estetika realis akhirnya dianggap sebagai bentuk visual paling normal. Kamera membuat masyarakat terbiasa melihat naturalisme sebagai bahasa utama representasi.
Di sinilah saya perlu meminjam kritik dari beberapa pemikir Indonesia untuk menjadi penting. Jakob Sumardjo pernah mengingatkan bahwa kesenian yang disandingkan dengan apa - apa yang disebut modern sering terjebak menjadi tiruan cara berpikir Barat tanpa cukup menggali logika estetik lokalnya sendiri. Sementara Arifin C. Noer dalam banyak karyanya justru memperlihatkan bahwa realitas Indonesia tidak selalu bisa diwakili oleh realisme psikologis ala Eropa. Leo Katarsitas juga mengungkapkan begitu banyak gejala absurditas sosial, kekacauan politik, spiritualitas, humor rakyat, dan lapisan simbolik yang tidak cukup dibaca hanya lewat dramaturgi sebab-akibat. Karena itu saya merasa persoalan realisme bukan sekadar soal definisi, tetapi soal kuasa estetika. Ketika realisme dianggap bentuk paling sahih dan satu - stunya yang dominan akibat ketidak jelasan konteks itu sendiri, maka bentuk-bentuk lain perlahan dipinggirkan. Eksperimen dianggap “aneh”. Stilasi dianggap kurang matang. Teater tradisi dianggap kuno. Bahkan terkadang pertunjukan baru dianggap berkualitas ketika sudah “tidak terasa seperti teater” dalam pengertian tertentu.
Bukankah itu paradoks?
Sebab teater sendiri justru lahir dari kesadaran bahwa ia adalah pertunjukan. Dominasi realisme sebagai “rejim representasi” modern dalam konteks Indonesia, saya kira masalahnya lebih rumit lagi. Disini barangkali realisme bukan hanya dominasi estetika, melainkan juga warisan cara berpikir kolonial tentang modernitas seni. Kita diajarkan bahwa semakin dekat seni dengan logika realisme Barat, semakin modern ia terlihat. Akibatnya, realisme berhenti menjadi alat membaca realitas dan berubah menjadi identitas status artistik.
Padahal jika realisme hanya dipahami sebagai bentuk, maka “isme”-nya kehilangan makna. Tidak lagi menjadi cara berpikir kritis terhadap dunia, melainkan hanya seperangkat kode visual yang dihafalkan seperti perwujudan ruang tamu, dialog natural, gestur psikologis, dan konflik domestik. Realisme akhirnya menjadi kosmetik estetika. Di situlah perlu mempertanyakan ulang posisi realisme dalam diskursus teater. Sebab mungkin masalah terbesar kita bukan kurangnya eksperimen, melainkan terlalu cepat menerima satu estetika sebagai standar kewajaran. Dan ketika kewajaran tidak lagi dipertanyakan, seni perlahan kehilangan daya kritisnya.
Akhirnya, realisme mungkin memang penting. Tetapi penting bukan karena menyerupai kenyataan, melainkan karena pernah menjadi cara tertentu untuk membaca kenyataan secara kritis. Ketika dimensi itu hilang, realisme tinggal kulit tanpa gagasan. Dan teater, pada akhirnya, hanya sibuk meniru permukaan hidup tanpa pernah benar-benar menggugatnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tinggalkan Komentar