Esai

KSK Wadas dalam Wajah Lautan Jilbab

✍ Abimanyu I. P. - 📅 14 Sep 2025

KSK Wadas dalam Wajah Lautan Jilbab
Abimanyu I. P.

Lautan Jilbab dalam Arus Kebudayaan

Puisi panjang LAUTAN JILBAB ini pertama kali dibacakan oleh penyairnya, EMHA AINUN NADJIB, dalam acara Ramadhan in Campus UGM tahun 1986. Yang hari ini dipentaskan oleh Komunitas Seni Kampus WADAS Semarang di Gor UIN Sunan Kudus (12/09/2025) dan Auditorium UIN Walisongo Semarang (30/08/2025).



Sebelum masuk dalam tafsir Lautan Jilbab dengan konteks kekinana kita perlu sebentar untuk membayangkan Indonesia pada pertengahan dekade 1980-an. Di permukaan, terhampar citra sebuah bangsa yang tenang, teratur, dan bergegas dalam pembangunan. Rezim Orde Baru, dengan cengkeraman kekuasaannya yang kokoh, memproyeksikan narasi stabilitas dan kemajuan ekonomi. Namun, di balik fasad yang dipoles rapi itu, berdenyut sebuah keresahan yang dalam. Ini adalah negeri di mana ekspresi dibatasi, di mana identitas seolah menjadi resep yang diracik dari atas, dan di mana setiap penyimpangan dari narasi tunggal negara diawasi dengan penuh curiga. Sebuah ketenangan yang rapuh, yang menyembunyikan arus bawah pergulatan sosial dan politik yang dahsyat.


Di tengah lanskap yang tegang inilah, sebuah konflik fundamental mulai mengambil bentuk. Di satu sisi, negara dengan proyek nasionalisme sekulernya yang gigih, yang diwujudkan melalui kebijakan “Asas Tunggal Pancasila”. Kebijakan ini, pada hakikatnya, adalah upaya untuk mensterilkan ruang publik dari ideologi-ideologi lain, terutama Islam politik, demi menciptakan sebuah keseragaman yang dianggap esensial bagi persatuan. Di sisi lain, sebuah gelombang kebangkitan Islam sedang bergulir, mengalir deras dari menara-menara masjid kampus, meresap ke dalam komunitas-komunitas pemuda, dan membawa serta semangat baru untuk menghayati keyakinan secara lebih utuh dan terlihat. Pertarungan perebutan fundamental atas wajah bangsa.



Kehadirannya yang semakin kasat mata di ruang-ruang publik, terutama di sekolah-sekolah negeri, ditafsirkan oleh negara sebagai wujud pembangkangan, sebuah penegasan identitas yang berada di luar bingkai kontrolnya. Jilbab menjadi medan pertempuran simbolik, titik di mana kebijakan negara yang abstrak berbenturan langsung dengan keyakinan personal yang konkret.



Dalam dokumen kesusastraan dan pertunjukan teater itu kita diajak memahami sebuah episode dalam sejarah Indonesia, dan juga menyingkap evolusi makna identitas keagamaan dan kebudayaan yang kompleks dan terus berlangsung hingga hari ini. Memungkinkan kita untuk melihat jilbab bukan sebagai objek statis dengan makna tunggal, melainkan sebagai sebuah “tanda” (sign) yang maknanya dikonstruksikan, dinegosiasikan, dan dipertarungkan secara sosial dan historis.

Konflik ideologis yang membara di bawah permukaan akhirnya meledak menjadi kebijakan konkret yang menyentuh langsung kehidupan warga negara. Titik picunya adalah sebuah surat keputusan yang tampak birokratis namun berdampak luar biasa. Tobong selaku sutradara pementasan itu mengungkapkan kembali tentang krisis ini dengan cara yang paling ia kuasai: melalui kesenian dalam medium seni Teater dari Tindakan negara yang acapkali menggunakan kekuatan birokrasi dihadapi bukan dengan tantangan politik formal, melainkan dengan sebuah perlawanan kebudayaan.


Isu jilbab dalam KSK Wadas dalam upacara Lautan Jilbab menggambarkan sebuah negeri yang jungkir balik, di mana “agama tidak mengatur manusia melainkan diatur oleh manusia,” di mana ketidakadilan dinormalisasi. Sebuah penyakit spiritual dan intelektual yang kronis.


Era Komodifikasi: Jilbab di Pusaran Pasar

Setelah terbebas dari larangan politik, jilbab dengan cepat diserap oleh logika pasar. Ia menjadi pilar utama dari industri modest fashion atau busana Muslim yang meledak di Indonesia. Para desainer, selebritas, dan media massa mengubah jilbab dari simbol perlawanan menjadi komoditas, tren fesyen, dan penanda gaya hidup. Perpaduan kompleks antara kesalehan otentik dan performa identitas yang dimediasi oleh pasar dan teknologi. Yakni hak untuk mengenakannya secara bebas—secara paradoks justru membuka jalan bagi potensi pendangkalan makna simbol tersebut. Pertarungan bergeser dari melawan musuh yang jelas menjadi menghadapi kekuatan yang lebih abstrak dan meresap. Pencabutan larangan pada tahun 1991 menghilangkan friksi politik utama yang melekat pada jilbab ; kebebasan ini, ditambah dengan pertumbuhan ekonomi dan globalisasi, membuka pintu bagi kekuatan pasar untuk merangkul simbol tersebut ; jilbab menjadi peluang pasar yang masif, yang mengarah pada komodifikasinya sebagai item fesyen. Yang kemudian memberikan tantangan baru yang bukan lagi tentang memperjuangkan hak untuk mengenakan jilbab, melainkan menjaga substansi spiritualnya di tengah lautan komersialisasi.



Barangkali fenomena “Lautan Jilbab” yang dulu digambarkan Cak Nun telah bermetamorfosis menjadi “Pasar Jilbab” sebuah ruang budaya yang jauh lebih ambigu dan kompleks. Yang akhirnya menunjukkan betapa mudahnya substansi terkikis oleh permukaan, betapa cepatnya perlawanan diserap oleh pasar. Maka, alih-alih sebuah kesimpulan yang menutup, mari kita akhiri dengan membuka sebuah ruang untuk perenungan, dengan pertanyaan-pertanyaan yang mungkin akan terus bergema.



Di era di mana jilbab bukan hanya diizinkan tetapi telah menjadi industri bernilai triliunan rupiah, apa arti perlawanan saat ini?

Melawan apa?

Apakah “Lautan Jilbab” telah menjadi simbol kesadaran kolektif yang sejati seperti yang diimpikan dalam puisi itu, ataukah ia telah menjadi permukaan gemerlap yang luas yang hanya memantulkan logika pasar?

“Kesejatian” apakah yang dicari oleh generasi pemakai jilbab hari ini, dan bagaimana pencarian itu dibentuk, atau bahkan dibelokkan, oleh konsumerisme?

Pada akhirnya, apa pesan abadi dari “Lautan Jilbab”?

Apakah ia sekadar dokumen historis tentang sebuah pertempuran yang telah dimenangkan, ataukah ia adalah sebuah peringatan tak lekang oleh waktu tentang perjuangan konstan untuk menemukan substansi di balik simbol, menemukan makna di dalam selembar kain?

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tinggalkan Komentar