Folks

Festival Kedung Gupit di Desa Panjang, Variabel Berkesenian Dalam Upaya Pembangunan Desa

✍ Djauharudin - πŸ“… 04 Apr 2024

Festival Kedung Gupit di Desa Panjang, Variabel Berkesenian Dalam Upaya Pembangunan Desa
Djauharudin

Kudus, Pembangunan pedesaan saat ini telah menjadi fokus utama dalam agenda pembangunan nasional, ditujukan untuk mengurangi kesenjangan regional. Salah satu pendekatan yang mendapat sorotan luas adalah transformasi desa menjadi destinasi wisata, menjadi topik hangat tidak hanya di kalangan pembuat kebijakan tetapi juga di masyarakat umum. Inisiatif ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi alam dan budaya yang dimiliki oleh pedesaan.

” Sebagai contoh, masih banyak masyarakat pedesaan yang menjaga dan merayakan tradisi serta budaya asli mereka, suatu hal yang semakin langka dalam era kemajuan teknologi dan globalisasi yang cepat. Kehadiran potensi alam dan warisan budaya yang terjaga dengan baik menjadi faktor penting dalam menarik minat wisatawan untuk mengunjungi pedesaan. ” ungkap Dian Puspita Sari, S.Sn Ketua Komunitas Seni SAMAR (23/04/2024).



Gagasan pengembangan konsep desa wisata hingga desa budaya telah dilakukan di berbagai wilayah dengan perencanaan yang matang, bertujuan untuk menciptakan pengembangan wisata yang berkelanjutan. Beberapa indikator keberhasilan bisa diamati mencakup pelestarian budaya, konservasi alam, kesejahteraan masyarakat, peningkatan daya saing wilayah, dan peningkatan pendapatan daerah.

” Meskipun kebijakan desentralisasi pemerintah telah memberikan kesempatan bagi perencanaan dan implementasi pembangunan yang berbasis lokal, namun dalam satu setengah dekade terakhir, hal ini belum sepenuhnya menghasilkan pembangunan yang merata. Meskipun kebijakan ini memberikan keuntungan bagi beberapa daerah, namun tidak semua daerah menerima manfaat yang sama. Terdapat desa-desa yang belum mampu memanfaatkannya dengan baik, terutama yang tidak memiliki tradisi adat yang kuat atau potensi pariwisata alam yang menonjol. ” jelasnya.


Dalam konteks pembangunan dari pinggiran, hal ini menunjukkan adanya upaya untuk memberikan perhatian khusus kepada wilayah yang historisnya belum mendapat perhatian yang cukup, terutama dalam hal pembangunan pedesaan.

” Pendekatan modernisasi yang terlalu fokus pada pembangunan materiil tanpa spirit akan pemupukan kesadaran manusia akan tanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya dapat mengancam nilai-nilai budaya yang telah ada dalam masyarakat pedesaan. Kearifan lokal dalam pengelolaan lingkungan dan alam, serta nilai-nilai gotong royong dan harmoni sosial, berpotensi tergantikan oleh nilai-nilai baru yang dibawa oleh riak modernisasi tersebut. ” lanjutnya.

Komunitas Seni SAMAR dengan gagasan Festival Kali sebagai ruang temu untuk memaknai kembali fungsi sungai yang berada di sekitar masyarakat yang mengutamakan kebijaksanaan manusia dan keberlanjutan lingkungan. Sebagai media reflektif sekaligus ruang kegembiraan untuk mengeksplorasi potensi desa. Peran pembangunan ekosistem kesenian tingkat desa dapat digunakan sebagai sarana untuk menjembatani, sekaligus sebagai magnet dan benteng ketahanan akan nilai – nilai luhur kebudayaan desa.


Banyak pihak sepakat bahwa melalui kesenian dapat menggerakkan cara pandang untuk bagaimana membijaksanai alam. Mempertanyakan kembali segala kemungkinan respon manusia terhadap makna pentingnya sungai sebagai hajat hidup manusia yang fundamental.

” Kami mencoba Menawarkan ruang alternatif untuk membijaksanai alam. Menengok kembali tanggung jawab manusia terhadap Alam. Merespon yang ada, mencipta sesuatu yang seharusnya ada sebagai penanda bahwa manusia pada dasarnya sangat bergantung kepada alam lingkungan sekitar dalam ruang lingkup kebudayaan. β€˜ tuturnya

Sebagai titik awal, Komunitas Seni SAMAR bekerjasama, bergotong royong dengan masyarakat desa Panjang, aktivis lingkungan, penggiat seni dan Dewan Kesenian Kudus dalam spirit pembangunan kebudayaan melalui kesenian akan menggelar platform bertajuk β€œFESTIVAL KEDUNG GUPIT” – Dalane Banyu, Dalane Urip. Mbumpeti Banyu Nekakno Bendu sebagai pijakan modal awal, pada tanggal 27 April 2024 di Bendungan Kedung Gupit Desa Panjang dan 28 April 2024 di Omah Pencu Jl. Anggrek, Desa Panjang Kabupaten Kudus.

” Diharapkan dengan terwujudnya ragam khasanah cipta dari desa setempat yang kolaboratif dalam siklus produksi desa dapat mendorong mewujudkan kemandirian ekonomi dengan tergeraknya sektor domestik yang bernilai, indah dan beradaya guna. Juga sekaligus penambahan variabel baru dalam pembangunan kebudayaan desa, yaitu kesenian. Terlebih Bendungan yang terletak di desa Panjang itu merupakan peninggalan warisan budaya yang dimiliki oleh masyarakat desa itu sendiri. ” sambung Melly selaku Pimpro saat ditemui paska sosialisasi program kegiatan di Desa Panjang.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tinggalkan Komentar