Esai

Estetika Sebagai Gugus Pengetahuan

✍ Agam Abimanyu - 📅 15 Dec 2023

Estetika Sebagai Gugus Pengetahuan
Agam Abimanyu

Aristotle menjelaskan bahwa tragedi lahir dari improvisasi terhadap epik, sementara komedi lahir dari improvisasi terhadap lampoon atau satire. Kedua bentuk seni ini dianggap lebih agung karena tragedi menghilangkan unsur-unsur yang sepele dan komikal, sementara komedi menampilkan jenis manusia yang lebih rendah, termasuk unsur kelucuan yang menghibur. Dalam Poetics, Aristotle mendefinisikan tragedi sebagai imitasi tindakan yang serius, menyeluruh, dan memiliki cakupan tertentu, diungkapkan melalui bahasa yang indah, dengan unsur-unsur terpisah, dalam berbagai bentuk lakon, melibatkan tindakan daripada narasi, dan menciptakan rasa iba dan ketakutan yang memberikan penyucian pada jiwa melalui emosi yang terlibat. Aristotle juga mengidentifikasi enam unsur utama, yaitu alur (mythos), watak (ethos), diksi (lexis), pemikiran (dianoia), pertunjukan (opsis), dan nyanyian (melos).

Memberikan definisi tragedi sebagai Mimesis Praxeos, yang dapat diterjemahkan sebagai “tiruan dari tindakan.” Dalam konteks ini, “Praxis” atau “Tindakan” sering diartikan sebagai tindakan yang disengaja dalam keadaan rasional dan sadar. Penggunaan istilah “Praxis” ini dapat ditemukan dalam tulisan Aristoteles lainnya, seperti Nicomachean Ethics, di mana istilah ini merujuk pada tindakan manusia yang disengaja dan bermotivasi. Dalam hal ini, terdapat perbedaan konsep mimesis Aristoteles (Mimesis Praxeos) dengan konsep mimesis dari gurunya, Platon.


Platon, berbeda dengan Aristoteles, menganggap seni sebagai mimesis atau tiruan dari alam. Bagi Platon, seni dianggap buruk karena dipandang sebagai tiruan dari dunia nyata, yang menurutnya hanya merupakan bayangan dari dunia ide yang lebih sempurna. Menurut pemikiran Platon, dunia nyata ini memiliki kedudukan yang lebih rendah daripada dunia ide, yang secara empirik dapat kita alami. Platon menggambarkan dunia ide sebagai tempat yang sempurna, sementara dunia nyata hanya mencerminkan atau menampakkan cerminan dari bentuk-bentuk sempurna tersebut.

Memberikan contoh tentang seniman atau pelukis yang membuat tiruan ranjang. Menurutnya, di dunia ide, terdapat bentuk ranjang yang sempurna dan abadi. Seorang tukang kayu kemudian menciptakan ranjang-ranjang di dunia nyata yang mencerminkan bentuk ranjang yang sempurna tersebut. Namun, seorang seniman membuat tiruan ranjang di atas kanvas, yang merupakan peniruan dari ranjang di dunia nyata. Platon berpendapat bahwa seni adalah buruk karena, pertama, secara epistemologis, seni yang berasal dari imitasi tersebut mereduksi kebenaran akan suatu hal; kedua, secara teologis, seniman bertindak seolah-olah seperti Dewa atau Tuhan dengan cara yang tidak pantas; ketiga, secara moral dan psikologis, imitasi seniman dapat merusak kestabilan manusia dan membuatnya sedih, depresi, atau meratapi kehidupannya, sehingga Platon dalam konsep negara idealnya mencoret seniman, pelukis, dan penyair sebagai warga negara yang berbahaya bagi kehidupan bermasyarakat.


Daripada hanya merangkum konsep estetika Aristotle dalam Poetics, artikel ini bertujuan untuk menyoroti perbedaan yang signifikan antara Mimesis Praxeos (Aristotle) dan Mimesis Platonik (Platon). Pertama-tama, Mimesis Platonik melibatkan peniruan objek sebagai cerminan dari bentuk abadi di dunia ide, sementara Mimesis Praxeos menekankan peniruan kehidupan, tindakan fisik, perbuatan, atau kejadian yang terjadi di dunia nyata. Kedua, dalam konsep Platon, mimesis dianggap buruk karena tiga alasan yang telah diungkapkan sebelumnya, sementara dalam Mimesis Praxeos, peniruan dianggap wajar dan bahkan positif karena mencerminkan keinginan manusia untuk meniru sejak usia dini, yang merupakan cara belajar dan memperoleh pengetahuan pertama.

Mimesis Platonik menyatakan bahwa seni dapat merusak kestabilan dan akal manusia dengan menimbulkan emosi sedih, meratap, dan kengerian. Di sisi lain, Mimesis Praxeos mengklaim bahwa emosi-emosi semacam itu justru dapat membimbing manusia untuk merenung tentang kehidupan dan mencapai penyucian jiwa melalui proses katarsis. Kemungkinan perbedaan-perbedaan ini dapat semakin berkembang dengan penyelidikan lebih lanjut.

Pemikiran Aristotle, meskipun cenderung formalistik namun akhirnya mengambil arah fungsional, menunjukkan bahwa apa yang disampaikan dalam Poetics tentang Tragedi atau seni drama yang baik memiliki tujuan untuk menyajikan tontonan berkualitas tinggi dan mendidik. Ini juga dapat diartikan bahwa seni drama yang baik, menurut Aristotle, seharusnya memberikan pengertian kepada masyarakat mengenai keutamaan moral. Lebih lanjut, karya-karya filsuf klasik Yunani seperti Poetics tampaknya kurang cocok untuk dirangkum karena dapat mengalami reduksi besar-besaran dan berisiko menghasilkan pemahaman yang dangkal; oleh karena itu, lebih tepatnya, karya-karya tersebut seharusnya ‘diurai’ daripada dirangkum.

Tampaknya ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan. Mesekipun kecenderungan melihat estetika sebagai salah satu cabang filsafat yang membahas keindahan, atau dengan kata lain, sebagai filsafat keindahan (philosophy of beauty). Sebagai bagian dari ranah filsafat, filsafat keindahan menjadikan filsafat sebagai objek formal dan keindahan sebagai objek material, yang sekaligus dapat diartikan sebagai upaya penyelidikan mendalam, menyeluruh, dan mendasar tentang hakikat keindahan.


Dalam hal ini, konsep keindahan mencakup nilai-nilai keindahan yang terkandung dalam objek alam, manusia, sifat manusia, tindakan, benda seni, dan segala sesuatu di dunia ini. Penafsiran ini mencakup lingkup yang sangat luas, sejalan dengan pemahaman keindahan oleh Socrates dan Plato yang juga melibatkan ide tentang kebaikan dan keadilan. Saat ini, estetika tidak hanya membahas masalah filosofis, tetapi juga melibatkan batasan ilmiah terkait dengan karya seni, seperti keindahan seni, pengalaman estetis, gaya, atau aliran.

Oleh karena itu, estetika saat ini merupakan bagian dari disiplin ilmu pengetahun. Artinya, estetika telah melampaui batasan filsafat, sehingga kurang tepat jika istilah estetika digunakan secara bergantian dengan filsafat keindahan. Sejalan dengan hal tersebut, Gie akhirnya memandang estetika sebagai bagian dari pengetahuan atau ilmu pengetahuan, dan terlihat bagaimana ia membagi estetika menjadi dua bagian, yaitu estetika filsafati (estetika tradisional) dan estetika ilmiah.

Estetika filsafati adalah estetika yang meneliti sasarannya secara filosofis dan sering disebut sebagai estetika tradisional. Sementara itu, estetika empiris atau estetika ilmiah adalah estetika yang meneliti dengan metode-metode ilmiah dan tidak lagi merupakan cabang filsafat. Estetika ilmiah sering disebut juga sebagai estetika modern untuk membedakannya dari estetika tradisional yang bersifat filosofis.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tinggalkan Komentar