Kudus, dan Sisa kepedihan setelah lampu padam
Sudah lebih dari sepekan gegap gempita pertunjukan film dan teater Gadis Pingitan berlalu. Namun, gema peristiwanya masih terasa. Kesuksesan pentas itu cukup mengesankan, terutama dari membludaknya jumlah penonton. Antrean meluber hingga halaman gedung. Di dalam auditorium, penonton kesulitan menemukan ruang untuk sekadar mendaratkan tubuh. Saking penuhnya, sebagian penonton bahkan merangsek hingga lantai dua Auditorium UMK.
Cerita-cerita yang mengiringinya pun masih lalu lalang di media sosial.
Salah satu yang paling ramai dibicarakan adalah kisah tentang seorang pemudaâsebut saja Pemuda Bâyang menyelinap ke area lantai dua gedung dan kehadirannya mengganggu para praktisi teknis yang tengah menakhodai tombol-tombol dimmer lighting. Tim seniman film yang membutuhkan fokus selama pertunjukan juga merasa terganggu karena tiba-tiba hadir seseorang yang cukup jumawa mempertontonkan arogansinya di ruang kerja teknis.
Lalu muncullah tulisan-tulisan saling berbalas di berbagai portal kesenian, menyerupai ring penghakiman literatif yang masih berkaitan dengan insiden Pemuda B.
Sesungguhnya, insiden dalam sebuah pementasan bukanlah hal baru. Hampir setiap pertunjukan selalu memiliki cerita. Mulai dari persoalan teknis sound system, gangguan arus listrik pada instalasi pencahayaan, hingga persoalan klasik seperti lampu kilat penonton yang menyala di tengah pertunjukan. Bahkan, kadang ada pula penonton yang nekat masuk tanpa membeli tiket.
Namun, insiden Pemuda B menjadi babak paling klimaks dalam rangkaian cerita pertunjukan Gadis Pingitan.
Saya menyebutnya sebagai âpaket pertunjukanâ, sebab ada dua suguhan seni yang dipertontonkan secara berurutan: film dan teater. Dengan harga tiket puluhan ribu rupiah, penonton mendapat pengalaman yang cukup menguntungkanâmenyaksikan satu kisah dalam medium film, lalu disusul pertunjukan langsung dalam bentuk teater.
Bagi saya, ini merupakan kolaborasi yang progresif. Sebuah bentuk kemesraan kreatif yang menghangatkan romantisme proses berkesenian. Dua entitas seni dapat bersatu dalam satu panggung dan, sejenak, menyejukkan ego-ego individual antar komunitas. Fenomena semacam ini layak diapresiasi sebagai kemajuan.
Namun, kisah emosional di lantai duaâtentang seseorang yang ceroboh, terlalu jumawa, dan menerobos garis demarkasi ruang teknisâjustru membuka ruang dialektika yang lebih besar dalam diri saya.
Selamat Datang di Auditorium Serba Guna: Tempat Segalanya Bisa, tetapi Jangan Menuntut Kesempurnaan
Mari kita mulai dengan sebuah pengakuan yang pahit: Auditorium UMK bukanlah gedung pertunjukan. Ia adalah ruang serba guna yang dipaksa menjadi panggung.
Seperti memaksa Elvis Presley menari baletâmungkin bisa dilakukan, tetapi jangan berharap lahir keindahan yang utuh. Yang muncul justru kecanggungan.
Gedung ini sejak awal tidak dirancang untuk kebutuhan teater maupun pemutaran film. Tidak ada tata suara yang merata. Tidak ada garis pandang ideal dari setiap kursi. Dan yang paling fatal: tidak ada batas tegas antara area penonton, area teknis, dan area panggung.
Itulah sebabnya Pemuda B bisa dengan mudah menyelonong ke dekat meja operator lighting. Bukan karena ia lihai menyelinap, melainkan karena ruang ini memang tidak dirancang untuk mencegahnya.
Memang sudah ada upaya antisipasi berupa deretan kursi sebagai penanda batas. Namun, kursi tentu tidak bisa berfungsi seperti tembok. Dan ketika pembatas seadanya itu tak lagi cukup, lahirlah kekacauan yang dianggap mencoreng sakralnya prosesi pementasan.
Jika kita melihat gedung pertunjukan yang idealâmisalnya kompleks Taman Budaya Surakarta atau Gedung Societet Militair di Yogyakartaâarea teknis bukanlah lorong gelap yang bisa diakses sembarangan. Penonton dan pekerja teknis memiliki jalurnya masing-masing. Ruang itu sendiri mengajarkan disiplin kepada siapa pun yang memasukinya.
Namun, Kudus belum memiliki kemewahan semacam itu.
Lahan di perkotaan terlalu mahal untuk sebuah âgedung seniâ yang dianggap tidak produktif secara ekonomi. Maka kompromi pun dilakukan: auditorium serba guna dipaksa menjadi ruang pertunjukan.
Padahal, jauh sebelum Auditorium UMK menjadi pilihan utama, para pekerja seni di Kudus sudah terbiasa berpindah-pindah ruang. Generasi awal tahun 2000-an pernah menggunakan Gedung Pemuda, gedung kawedanan, aula balai desa, hingga gedung Dipenda untuk mementaskan teater. Semua ruang itu pada dasarnya hanya mengakomodasi kebutuhan paling sederhana: cukup luas untuk panggung dan penonton.
Karena itu, ketika kita marah kepada Pemuda B atas kebodohannya, ada baiknya kita juga bertanya: apakah kita cukup marah kepada keadaan yang membuat kota ini tidak pernah benar-benar memiliki gedung pertunjukan yang layak?
Secara etika, tentu tindakan Pemuda B keliru. Nilai adabnya rendah. Namun, saya juga merasa ia tidak sepantasnya dipersalahkan sepenuhnya. Bisa jadi ia hanya sedang tersesat di ruang pertunjukan yang sejak awal penuh tekanan dan miskin sistem.
Yang juga patut disalahkan adalah arsitektur kebodohan kolektif kita sendiriâyang membiarkan ruang seni menjadi anak tiri di kotanya sendiri.
Panggung Kreatif atau Sekadar Panggung Pencitraan?
Kini mari membicarakan âgajah di dalam ruanganâ.
Dari deretan banner dan selebaran menjelang pertunjukan, kita mendengar narasi tentang seorang tokoh birokrat dan penguasa daerah yang disebut-sebut sebagai penggagas ide pentas Gadis Pingitan. Ada pejabat duduk di baris depan. Ada rombongan fotografer dengan lampu kilat yang tak peduli pada kenyamanan penonton. Ada narasi besar tentang kepedulian pemimpin terhadap seni dan tradisi.
Pertanyaannya sederhana: apakah ini benar-benar proses kreatif yang membangun, atau sekadar pencitraan?
Tentu kita ingin bangga. Kita ingin berkata, âLihatlah, daerah ini punya birokrat yang peduli seni.â
Namun, skeptisisme saya bertanya lebih jauh: jika benar memiliki jiwa seni, mengapa proyek pertunjukan ini tidak dibarengi pembangunan gedung pertunjukan yang layak? Mengapa antusiasme itu berhenti di panggung seremonial dan tidak menjelma menjadi infrastruktur budaya yang permanen?
Bandingkan dengan kota-kota lain. Di Solo ada Taman Budaya. Di Semarang ada Gedung Kesenian yang tetap hidup meski telah berusia lebih dari seabad. Di Yogyakarta, kompleks Taman Budaya menjadi denyut kehidupan seni.
Mereka bukan sekadar memiliki birokrat yang mengaku mencintai seni, tetapi juga menyediakan ruang agar seni bisa bernapas.
Sementara di Kudus, kita masih mengandalkan auditorium kampus yang desainnya lebih menyerupai ruang rapat raksasa. Dan kita diminta bertepuk tangan karena seorang pejabat menggagas sebuah pentas.
Maaf, tetapi itu belum cukup untuk disebut sebagai keberpihakan pada seni. Itu baru sebatas semangat seremonial.
Ironi terbesar justru lahir di sini: Gadis Pingitan berbicara tentang tradisi yang mengurung perempuan. Namun, di luar panggung, kita menyaksikan seni itu sendiri dipingitâbukan oleh tradisi, melainkan oleh ketiadaan ruang seni yang layak.
Seni diundang untuk menghiasi acara, tetapi tidak pernah diberi rumah untuk tinggal.
Para birokrat datang, berfoto dengan latar budaya, lalu pulang membawa citra. Sementara keesokan harinya, lahan-lahan strategis kota tetap lebih menarik dijadikan mal dan ruko ketimbang gedung kesenian.
Jejaknya bisa dilihat pada eks Gedung Ngasirah yang kini terasa lebih âseksiâ untuk dibangun pusat perbelanjaan.
Padahal, jiwa seni seorang birokrat seharusnya tidak diukur dari seberapa sering ia menjadi penggagas pentas, melainkan dari seberapa besar keberaniannya mengalokasikan anggaran dan ruang bagi kehidupan seni.
Jika tidak ada gedung pertunjukan, maka seni akan terus menjadi tamu sekaligus budak: diundang untuk meramaikan, tetapi tak pernah diberi tempat menetap.
Lahan Kota, Politik Simbolik, dan Mimpi yang masih Menggantung
Inilah bagian yang paling menyakitkan.
Di setiap kota yang mengaku beradab, biasanya ada gedung pertunjukan yang berdiri sebagai monumen kebudayaan. Bukan karena seni lebih penting daripada rumah sakit atau sekolah, tetapi karena seni menandai bahwa manusia tidak hidup hanya untuk perut, melainkan juga untuk jiwa.
Namun di banyak kota kecil Indonesia, termasuk Kudus, lahan perkotaan telah berubah menjadi komoditas. Harga tanah melambung. Lebih menguntungkan membangun ruko, mal, atau perumahan dibanding gedung pertunjukan.
Maka jadilah kita seperti hari ini: meminjam auditorium kampus, memaksakan panggung di ruang yang tak dirancang untuk pertunjukan, lalu menyaksikan kekacauan demi kekacauan.
Lucunya, kita sibuk memperdebatkan adab Pemuda B, tetapi lupa bahwa pada level yang lebih struktural, kita semuaâmasyarakat, birokrat, hingga pengusahaâtelah sepakat bahwa seni tidak layak mendapat tanah.
Akibatnya, perilaku kita pun menjadi murahan karena ruang yang kita tempati memang dibangun dengan logika murahan.
Dari kegelisahan itu, saya membayangkan sebuah gedung pertunjukan ideal.
Pertama, gedung yang dirancang sesuai fungsi: memiliki pemisahan jelas antara panggung, backstage, area teknis, dan penonton. Memiliki tata akustik yang memang dirancang untuk pertunjukan, bukan rapat. Memiliki sistem pencahayaan yang memadai.
Gedung pertunjukan ideal adalah mesin untuk menyaksikan.
Kedua, gedung ideal membutuhkan publik yang ideal pula. Pemuda B dan para fotografer lampu kilat menunjukkan bahwa yang rusak bukan hanya bangunannya, tetapi juga kultur menontonnya. Pendidikan penonton sama pentingnya dengan pembangunan gedung.
Sayangnya, pendidikan penonton tidak bisa dijadikan latar foto laporan seremonial.
Ketiga, gedung pertunjukan membutuhkan keberanian politik anggaran. Dibutuhkan keberanian untuk berkata: âSebidang lahan di pusat kota akan dipersembahkan bagi seni, meskipun nilainya miliaran rupiah.â
Dan di tengah semua retorika itu, saya bertanya: masih adakah tenaga untuk benar-benar marah?
Kita bisa terus menulis surat terbuka kepada Pemuda B. Kita bisa terus mengeluhkan lampu kilat penonton. Semua itu penting. Namun, jangan lupa bahwa perilaku beradab dalam ruang seni adalah cerminan dari seberapa beradab pula kita merancang ruang itu.
Gedung pertunjukan yang layak di Kudus bukan mimpi yang terlalu muluk. Namun, ia membutuhkan tiga hal yang kini terasa langka: kejujuran birokrat agar tidak berhenti pada pencitraan, keberanian penguasa kota untuk mengorbankan nilai ekonomi demi nilai budaya, dan kesadaran kolektif bahwa seni bukan hiburan pinggiran, melainkan kebutuhan peradaban.
Sampai itu terjadi, kita akan terus menyaksikan ironi yang sama: pertunjukan tentang tradisi luhur dipentaskan di ruang yang tidak layak, ditonton oleh publik yang belum sepenuhnya teredukasi, dan dihadiri birokrat yang lebih mencintai dokumentasi ketimbang kebudayaan itu sendiri.
Selamat merayakan pertunjukan Gadis Pingitan.
Sayangnya, kita semua masih terpingit di dalam ruang yang tidak pernah benar-benar menjadi panggung.
Kudus, dalam sisa kepedihan setelah lampu padam.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tinggalkan Komentar