

Bali yang terkenal sebagai pulau Dewata juga mempunyai kedalaman luhur tentang bagaimana mereka menggarap sawahnya. Seperti contoh di Tegalalang, kita akan menyaksikan pemandangan hijau berundak-undak, hamparan sawah yang membentang luas. Di dekatnya, sungai mengalir dengan air yang jernih, menciptakan suara kecipak yang nyaring dan menenteramkan. Pohon-pohon kelapa menjulang di sekitar sawah dan sungai, menciptakan pemandangan yang menawan. Kabut tipis turun perlahan, menyelimuti sebuah pura kecil di tepi sawah.
Banyak orang terpesona oleh keindahan pantai Bali, namun sebagian melihat keunikan dan keindahan sawah di Bali sebagai daya tarik utama. Sawah-sawah di sini memberikan kesan yang istimewa bagi para pelancong, baik dari dalam maupun luar negeri. Banyak dari mereka mengalami pengalaman spiritual yang mendalam saat berada di tengah sawah. Bagi masyarakat Bali, sawah bukan hanya tempat wisata biasa. Sawah adalah denyut nadi kehidupan mereka, yang saling memberi dan menerima. Sawah diatur, dijaga, dan dilestarikan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui lembaga sosial yang dikenal sebagai subak.
Sistem subak menjadi ciri khas Provinsi Bali, sebuah kebijaksanaan lokal yang memungkinkan masyarakat petani hidup berdampingan dengan alam untuk mencapai hasil panen yang optimal. Subak merupakan sistem pengelolaan swadaya masyarakat yang mengatur distribusi air irigasi ke setiap petak sawah. Sistem ini dikelola secara berkelompok dengan peran-peran yang terdefinisi dengan jelas untuk setiap anggotanya.
Dalam struktur organisasi subak, terdapat beberapa perangkat, seperti pekaseh (ketua subak), petajuh (wakil pekaseh), penyarikan (juru tulis), petengen (juru raksa), kasinoman (kurir), dan sub kelompok yang disebut munduk, yang terdiri dari 20-40 petani dan dipimpin oleh seorang pengliman. Selain struktur organisasinya, subak juga dikenal karena kekhasannya dalam melaksanakan ritual upacara keagamaan. Ritual ini terbagi menjadi dua jenis, yakni ritual perseorangan dan ritual berkelompok (tingkat munduk/tempek).
Ritual perseorangan melibatkan kegiatan seperti ngendangin (mencangkul pertama), ngawiwit (menabur benih), mamula (menanam), neduh (memelihara padi berumur satu bulan), binkunkung (ketika padi mulai berisi), nyangket (saat panen), dan manteni (saat padi disimpan di lumbung). Sementara itu, ritual berkelompok melibatkan upacara seperti mapag toya (ritual sebelum pengolahan tanah), mecaru (upacara untuk menghindari hama), dan ngusaba (upacara menjelang panen).
Munculnya subak tak dapat dipisahkan dari sistem pertanian yang telah ada di Bali sejak zaman dahulu. Arkeolog meyakini bahwa masyarakat Bali telah mengenal pertanian sejak awal abad masehi, namun belum ada penjelasan rinci mengenai teknik bertani dan pengelolaan irigasinya pada masa tersebut. Informasi lebih rinci mengenai pengelolaan sawah dan irigasi ditemukan dalam Prasasti Trunyan (891), yang menyebut kata “serdanu” sebagai kepala urusan air danau. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Bali telah mengelola irigasi dan sawah pada akhir abad ke-9.
Munculnya istilah “subak” sendiri lebih modern, tercatat sebagai “suwak” dalam Prasasti Pandak Badung (1071) dan Klungkung (1072). Menurut I Ketut Setiawan, suwak berasal dari kata “su” yang berarti baik dan “wak” yang merujuk pada pengairan. Dengan demikian, suwak dapat diartikan sebagai sistem pengairan yang baik. Suwak diterapkan di wilayah Klungkung, dengan wilayah yang mendapat pengairan baik disebut sebagai Kasuwakan Rawas. Pembentukan kasuwakan dipengaruhi oleh konsep agama Hindu yang mengakar di masyarakat setempat, yaitu Tri Hita Karana, yang menekankan harmonisasi antara ketuhanan, manusia, dan alam.
Masyarakat meyakini bahwa mereka harus bekerja untuk mengolah alamnya, namun kepemilikan atas keduanya sejatinya berada di tangan dewa-dewi. Oleh karena itu, masyarakat diwajibkan menjaga tanah dan air agar tetap berkelimpahan. Keserakahan terhadap tanah dan air dianggap sebagai pelanggaran yang dapat mengakibatkan sanksi pengucilan. Konsep ini tercermin dalam kasuwakan, di mana sebagai ungkapan rasa syukur, masyarakat mendirikan bangunan keagamaan seperti pura dan candi di sekitar sawah. Pura-pura ini umumnya dipersembahkan kepada Dewi Sri, dewi pertanian dan kesuburan.
Pada abad ke-20, pemerintah kolonial turut mengembangkan subak dengan membangun bendungan-bendungan seperti Dam Pejeng (1914), Dam Mambal (1924), Dam Oongan (1925), dan Dam Sidembuntut (1926). Mereka berusaha meningkatkan hasil panen tanpa campur tangan dalam aturan-aturan internal subak. Keberhasilan subak terbukti melalui statistik hasil pertanian 1934-1981 yang dirilis IPB. Bali selalu berhasil mencapai hasil panen nasional yang tinggi, mengungguli Jawa dan Madura. Prestasi ini mendorong pemerintah daerah untuk mendirikan Museum Subak pada tahun 1981. Semakin banyak wisatawan yang tertarik untuk memahami dan mengenal subak.
Subak pun mendapatkan pengakuan dari ahli pertanian internasional, termasuk John S. Ambler (1990), mantan program officer bidang Pengairan Ford Foundation, yang menyebut subak sebagai prinsip pengelolaan irigasi yang unggul dan maju.


