

Ditulis oleh Dian Puspita Sari
Seni tidak pernah lahir dari kehampaan. Tumbuh dari perjumpaan antara manusia dengan manusia, antara tubuh dengan ruang, antara gagasan dengan realitas sosial yang mengitarinya. Dalam setiap karya seni, selalu ada jejak pertemuan entah konflik, percakapan, negoisasi makna, bahkan benturan nilai. Karena itu, seni pada dasarnya adalah praktik dialog. Berbicara, mendengar, merespons, dan dipertanyakan kembali oleh zamannya sendiri.
Dalam konteks Indonesia, perjumpaan ini memiliki sejarah yang tidak sederhana. Datang dari fase represi panjang, ketika ruang publik dikontrol, suara disaring, dan ekspresi diawasi. Pada masa itu, seni justru menemukan vitalitasnya dalam keterbatasan. Bergerak dalam gelap, simbolik, dan metaforis. Seni menjadi bahasa alternatif untuk mengatakan yang tak boleh diucapkan secara langsung. Represi, ironisnya, memaksa seni untuk tetap bernegosiasi dengan realitas sosial meski dengan cara yang berlapis dan terselubung.
Namun pasca represi, ketika reformasi membuka kran kebebasan dan memasuki apa yang disebut sebagai “reformasi”, tantangannya justru berubah arah. Ruang publik memang terbuka secara formal, tetapi menyempit secara praksis. Kebebasan berekspresi tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas perjumpaan. Alih-alih dialog yang hidup, kita sering menjumpai fragmentasi dimana kelompok berbicara dengan kelompoknya sendiri, seni berbicara dengan lingkaran yang itu-itu saja.
Ruang publik hari ini bukan hanya menyempit oleh sensor negara, tetapi juga oleh logika pasar, algoritma digital, dan politik identitas. Yang menentukan visibilitas seni bukan lagi relevansinya dengan realitas sosial, melainkan keterjualannya, keterbagianannya, atau keamanannya. Seni yang tidak sesuai dengan selera pasar atau arus mayoritas kerap terpinggirkan, bukan karena dilarang, tetapi karena diabaikan.
Dalam situasi pasca represi menuju reformasi modern ini, seni menghadapi risiko baru, berubah menjadi monolog. Seni tetap diproduksi, festival tetap digelar, diskursus tetap berlangsung tetapi sering kali tanpa keterhubungan yang nyata dengan pengalaman sosial yang lebih luas. Seniman berbicara kepada sesama seniman, kurator kepada kurator, kritik beredar di ruang akademik, sementara masyarakat hanya menjadi penonton pasif, bahkan asing terhadap bahasa seni itu sendiri.
Monolog seni ini berbahaya bukan karena seni kehilangan kebebasannya, melainkan karena ia kehilangan fungsi sosialnya. Seni yang tidak lagi berjumpa dengan realitas akan cenderung sibuk mengulang estetika, memoles konsep, dan merayakan dirinya sendiri. Menjadi nyaman, tetapi kehilangan daya gugah. Reformasi yang seharusnya melahirkan dialog justru berpotensi melahirkan isolasi kultural.
Padahal, Indonesia pasca represi adalah medan perjumpaan yang sangat kaya, trauma kolektif, ketimpangan sosial, pergeseran nilai, konflik identitas, hingga transformasi teknologi. Kesemuanya adalah bahan mentah seni yang luar biasa. Tetapi tanpa ruang publik yang sehat, ruang yang memungkinkan perbedaan bertemu tanpa saling membungkam, seni hanya akan memungut serpihan, bukan menghadirkan percakapan utuh.
Di titik inilah seni ditantang untuk kembali pada hakikatnya untuk menciptakan perjumpaan. Bukan sekadar tampil, tetapi hadir. Bukan hanya mengekspresikan diri, tetapi membuka dialog. Seni perlu kembali bersentuhan dengan tubuh sosial dengan pasar, jalanan, desa, layar gawai, dan ruang keseharian manusia agar ia tidak terjebak menjadi arsip estetika dari kebebasan yang semu.
Seni yang lahir dari perjumpaan akan selalu membawa suara orang lain di dalamnya. Tidak steril, tidak selalu rapi, dan sering kali tidak nyaman. Tetapi justru di sanalah relevansinya. Kita menyaksikan perubahan wajah represi itu sendiri. Yang tidak lagi selalu hadir sebagai larangan keras, tetapi sebagai narasi niat baik. Demi stabilitas, demi ketertiban, demi pasar, demi kemajuan, demi nama baik.
Kebijakan kebudayaan, bahkan wacana “pemajuan” bisa terdengar luhur, tetapi ketika tidak lahir dari dialog dengan realitas sosial, menjelma menjadi monolog estetik yang halus persis seperti yang dikritik Rendra puluhan tahun lalu.
Dalam era pasca represi hari ini, tantangan terbesar seni bukan lagi bagaimana lolos dari larangan, melainkan bagaimana keluar dari monolognya sendiri. Sebab ketika ruang publik menyempit dan seni kehilangan dialog dengan realitas sosialnya, yang tersisa mungkin hanyalah gema yang indah, tetapi semakin sunyi. Dan seni, tanpa perjumpaan, perlahan kehilangan alasan paling mendasarnya untuk ada.