

Dalam setiap perhelatan, tradisi nyumbang menjadi momen yang penting bagi masyarakat. Acara kelahiran, pernikahan, hingga kematian, semuanya diiringi oleh kehadiran nyumbang. Di Jawa Timur, nyumbang dikenal dengan istilah ‘Buwuh’, sementara di tempat lain disebut ‘Mbecek’ atau ‘Jagong’.
Perangkat nyumbang yang dibawa oleh tamu ke acara hajatan menjadi simbol nyata gotong royong yang berakar kuat, meskipun nilai-nilainya telah berubah seiring waktu. Melalui tradisi nyumbang ini, masyarakat mencerminkan bagaimana mereka memahami konsep pengembalian yang seimbang.
Secara terminologi, nyumbang bukanlah sekadar memberi tanpa imbalan. Di dalam konteks budaya, nyumbang memiliki peran penting sebagai benteng sosial masyarakat.
Prinsip dan pandangan hidup yang tercermin dalam tradisi nyumbang ini mencakup keseimbangan antara kehidupan individu dan kehidupan bersama masyarakat. Prinsip-prinsip Jawa yang kuat, seperti ‘Sepi ing gawe, rame ing pamrih’ (bekerja tanpa pamrih), ‘mamayu hayuning bawono, rukun agawe santosa’, mengajarkan tentang mendukung kebaikan dunia dan menciptakan kerukunan yang membawa kedamaian. Konsep ini mewarnai etos kerja masyarakat Jawa, memberikan semangat dan semangat untuk bekerja serta berbagi dalam membantu sesama guna menciptakan harmoni, keteraturan, dan keselarasan dalam kehidupan bersama.
Semangat berbagi di kalangan masyarakat Jawa tampak nyata dalam bentuk nyata seperti gotong royong. Gotong royong menjadi nyata dalam berbagai bentuk di masyarakat Jawa. Bertujuan untuk meringankan beban sesama, gotong royong dilakukan dengan sukarela dan tanpa mengharapkan imbalan atau bayaran.
Nyumbang, sebagai salah satu bentuk gotong royong, juga menjadi tradisi khas masyarakat Jawa untuk membantu sesama yang memiliki hajat. Berupa pemberian barang berharga, baik uang maupun benda-benda lainnya, nyumbang dahulu berisi kebutuhan pokok seperti beras, mi, gula, dan teh. Namun, seiring berjalannya waktu, pendekatan nyumbang menjadi lebih sederhana dan fleksibel dengan beralih pada pemberian uang.
Nilai Nyumbang
Dahulu kala, tradisi nyumbang tumbuh subur di masyarakat dengan kepadatan dan solidaritas yang tinggi. Entitas seperti paguyuban dan kelompok masih kuat, dan inilah yang menjadi basis dari tradisi nyumbang. Di balik tradisi ini, terdapat nilai-nilai gotong royong dan guyub rukun yang melekat erat. Menariknya, meskipun masyarakat modern lebih cenderung individualistik, tradisi nyumbang tetap bertahan dan berkembang. Namun, perlu diakui bahwa dalam perkembangannya, banyak nilai-nilai yang mengalami pergeseran.
Nyumbang kini telah berubah dari semangat gotong royong, keikhlasan, dan pemberian tanpa pamrih menjadi lebih seperti sebuah balas jasa yang menjadi kewajiban. Ironisnya, nyumbang kini sering dijadikan proyek untuk mengumpulkan harta dan kapitalisasi. Bentuk ‘nitip’ harta menjadi hal yang umum. Saat seseorang menyumbang, sumbangan tersebut dicatat, dan penerima sumbangan di masa depan diharuskan mengembalikannya dengan nominal yang sama. Buktinya, kotak sumbangan muncul di dekat pintu masuk ruang resepsi acara, dan tulisan pada undangan yang menyatakan bahwa hanya menerima sumbangan dalam bentuk uang. Semua ini menunjukkan proyek kapitalisasi yang menyebabkan nilai-nilai tradisi nyumbang dari nenek moyang menjadi bias.
Nyumbang pada awalnya adalah perilaku masyarakat dalam meminimalisir dan mendistribusikan beban hidup, khususnya menghadapi resiko dan ketidakpastian masa depan. Misalnya, ketika seseorang menyumbang berbagai bahan makanan dan sembako, mereka merasa memiliki jaminan untuk kebutuhan tersebut di masa depan dari orang yang pernah mereka sumbangi. Namun, dalam perkembangannya, semangat gotong royong dan keikhlasan semakin pudar. Sekarang muncul budaya ‘titip bandha’ di mana sumbangan harus dikembalikan. Fenomena ini menyebabkan semakin berkurangnya semangat gotong royong. Mereka yang tidak mampu mengembalikan sumbangan akhirnya memilih berhutang agar tidak dicela oleh orang lain.
Semangat gotong royong yang dulunya menjadi dasar tradisi nyumbang kini semakin tergantikan oleh kewajiban mengembalikan sumbangan. Hal ini menciptakan tradisi yang memberatkan dan merugikan. Terkadang, pada perayaan hajatan, tuan rumah malah berusaha mengumpulkan modal untuk menggantikan modal yang telah dikeluarkan dan menyimpan sisanya. Seolah-olah hajatan berubah menjadi bisnis dengan keuntungan sebagai targetnya. Hal ini tentu bertolak belakang dengan nilai-nilai berbagi dan sedekah dalam agama Islam yang seharusnya menjadi spirit dari tradisi hajatan. Namun, nilai-nilai tersebut kini bergeser dan nyumbang hanya menjadi masalah keharusan dan ketidaknyamanan bagi sebagian orang.
Nyumbang dalam Ruang Sosiologis
Teori interaksionisme simbolik mendasarkan diri pada teori behaviorisme sosial yang menitikberatkan pada interaksi alami antara individu dalam masyarakat, dan sebaliknya, antara masyarakat dan individu. Interaksi ini berkembang melalui simbol-simbol yang diciptakan, termasuk objek, gerakan tubuh, suara, ekspresi, dan tindakan yang dilakukan dengan sadar.
Simbol-simbol yang dihasilkan oleh masyarakat membawa makna yang dapat dipahami oleh orang lain. Herbert menyebut gerak tubuh sebagai simbol signifikan karena setiap tindakan memiliki makna tertentu. Makna ini diterima dan dipantulkan kembali oleh orang lain, menciptakan interaksi yang berlangsung.
Ketika seseorang membawa perangkat nyumbang untuk acara hajatan, itu sebenarnya merupakan simbol bagaimana semangat gotong royong diwujudkan, meskipun nilai-nilainya telah bergeser seiring waktu. Tradisi nyumbang ini membentuk pola perilaku masyarakat dalam memahami arti pengembalian yang sepadan. Istilah “nyumbang” dalam konteks tradisi tidak hanya berarti memberi tanpa pamrih dan tanpa mengharap imbalan. Dalam kajian budaya, nyumbang juga menjadi simbol benteng sosial bagi masyarakat.
Semangat nyumbang bersumber dari jiwa gotong-royong, yang mendorong orang untuk bersatu dalam mencapai tujuan bersama. Dengan semangat gotong-royong ini, semua orang merasa berkewajiban untuk berkontribusi dalam sebuah acara atau ide dalam komunitas atau kelompoknya. Budaya sumbang-menyumbang ini mengandung nilai-nilai positif kearifan lokal, termasuk persatuan dan inklusivitas sosial tanpa diskriminasi. Selain itu, tradisi ini juga menjadi benteng sosial yang dapat diandalkan oleh masyarakat sebagai solusi ketika menghadapi masalah.
Dalam Ruang Pertunjukan Teater, Naskah Kamit Karya Gusmel R.
Kamit, sebuah pertunjukan drama komedi berbahasa Jawa, menawarkan kritik sosial yang tajam. Lakon ini memperlihatkan kehidupan masyarakat kelas bawah, dengan fokus pada budaya nyumbang/njagong/kondangan. Namun, terkadang kita tidak menyadarinya, budaya nyumbang yang telah berkembang dalam masyarakat kini telah mengalami pergeseran makna dan hampir menyerupai utang-piutang.
Dikisahkan seorang pria miskin, menikahi Suli, seorang wanita dengan kegemaran unik, yaitu nyumbang. Bagi Kamit, perilaku istrinya ini terasa seperti pemborosan. Nyumbang Suli tidak lagi semata-mata berdasarkan keikhlasan, melainkan juga dipengaruhi oleh beberapa kepentingan lain, seperti menjaga gengsi di hadapan teman atau tetangga, atau merasa memiliki hutang karena sebelumnya pernah menerima sumbangan.
Namun, sayangnya, kepentingan tersebut tidak didukung oleh keadaan finansial yang memadai. Akibatnya, Suli terpaksa menjual barang-barang rumah tangga dan berutang ke sana-sini untuk mewujudkan keinginannya. Hal ini selalu memicu pertengkaran dengan Kamit, suaminya. Konflik semakin memuncak ketika isu tentang pencurian seekor kambing milik tetangga mereka, Mbah Jebrak, muncul. Kejutan-kejutan mengejutkan akan menjawab rasa penasaran para penonton.
Naskah ini akan dipenuhi oleh dialog-dialog khas budaya Jawa. Lakon Kamit tidak hanya menjadi tontonan komedi yang sarat kritik sosial, tetapi juga mengingatkan bahwa bahasa Jawa tetap relevan untuk tontonan modern.